bakabar.com, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung mengaku mendapat ancaman usai melontarkan kritik hinaan dengan sebutan 'bajingan' terhadap Presiden Joko Widodo.
"Di WA grup saya di maki-maki kalau itu biasa lah, saya anggap kadang kala itu akun abal-abal, lihat Rock, gua mau menggorok lu, seperti itu, bagaimana coba? Padahal saya sendirian, saya nggak punya partai politik," kata Rocky saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
Baca Juga: Rocky Gerung Minta Maaf Soal Hina Jokowi
Rocky menambahkan jika dirinya bukanlah pendukung partai politik atau 'antek-antek' dari partai tertentu. Maka ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Di tuduh antek asing segala macam, asing dari mana? Sekali lagi saya garis bawahi, saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi itu, dan tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik," jelasnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Resmi Dipolisikan Tim Hukum PDI Perjuangan!
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan alasannya menerima laporan terhadap Rocky Gerung.
Menurutnya laporan polisi kepada Rocky merupakan delik biasa. Bukan aduan sehingga Jokowi sebagai pihak yang disebut Rocky Gerung tak perlu dimintai klarifikasi.
"Dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh kedua pelapor yang tertuang dalam laporan polisi yang dibuat di SPKT Polda Metro Jaya merupakan delik biasa," kata Ade, Rabu (2/8).
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor laporan STTLP/B/4465/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Selasa 1 Agustus 2023.
Polda Metro kini tengah mendalami laporan polisi terkait dugaan kasus penghinaan Presiden Indonesia, Joko Widodo.