Hot Borneo

Ringkus Pengedar di Batulicin, Polisi Temukan Ratusan Gram Sabu

Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu meringkus pengedar narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu meringkus pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial ZA (39) yang tangkap di Jalan Raya Batulicin RT 04 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Rabu (3/5) sekura pukul 20.30 Wita.

"Kami amankan seorang pengedar sabu di Batulicin," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin, Kamis (4/5).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka warga Jalan Pasar Lama RT 06 RW 02 Kelurahan Batulicin ini berawal dari penyelidikan intens oleh tim Polsek Batulicin.

"Saat penangkapan dan penggeledahan kami menemukan dua paket besar sabu masing-masing seberat 49,98 gram dan 100,12 gram. Jadi totalnya ada 150,1 gram," ujar AKP Saryanto.

AKP Saryanto menambahkan bungkusan sabu tersebut ditemukan di dalam dasboard depan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

"Di dalam bungkus plastik bekas masker dan plastik pace up yang disimpan tersangka dalam dasboard depan sepeda motor Scoopy warna merah," jelas AKP Saryanto.

Selain paketan sabu, polisi juga mengamankankan satu  buah plastik masker berwarna putih, satu buah plastik face up berwarna hitam, satu unit sepeda motor Scoopy, dan satu unit handphone Samsung A22.

"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Batulicin," pungkas AKP Saryanto.

Editor
Komentar
Banner
Banner