bakabar.com, BANJARMASIN - Ibu kandung Norma Risma, Rihana, baru saja diperiksa Polda Banten atas laporan mantan menantunya, Rozy Zay Hakiki.
Saat diperiksa, Rihana dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Banten selama sekitar tiga jam.
"Hari ini beliau dipanggil sebagai saksi dari laporan RZ tentang pencemaran nama baik," ujar Agus Triono, pengacara Rihana, dilansir CNNIndonesia, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Alasan Norma Risma Belum Mau Laporkan Ibunda dan Rozy
Agus mengatakan Rihana dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik kepolisian, termasuk kebenaran informasi yang beredar di media sosial (medsos).
Perihal itu karena dugaan dia dan mantan menantunya tersebut tertangkap basah sedang berduaan di kosan dan dituding berbuat mesum.
Agus Triono enggan berkomentar lebih panjang mengenai jawaban dari Rihana kepada penyidik di Mapolda Banten itu.
"Untuk pertanyaannya terkait kejadian yang diviralkan. Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih detail, tapi intinya pertanyaan yang menjadikan itu viral," terangnya.
Baca Juga: Sempat Bungkam Soal Kisruh Norma Risma-Rozy Zay, Denny Sumargo Buka Suara
Agus mengatakan Norma Risma dan Hotman Paris Hutapea harus bisa membuktikan tudingan yang menuduh Rozy dan Rihana berselingkuh dan melakukan hubungan suami istri.
"Kalau pendapat hukum saya, itu bebas-bebas saja, itu hak seseorang untuk menggaet siapapun untuk jadi pengacaranya. Itu hak beliau. Tinggal pembuktiannya seperti apa," tutur Agus.