Hot Borneo

Ribuan Ton CPO Diamankan di Perairan Balikpapan, Diduga Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

apahabar.com, BALIKPAPAN – Lanal Balikpapan mengamankan satu kapal Tug Boat (TB) NSS II dan tongkang Bumi…

Featured-Image
Kapal TB NSS II Diamankan Lanal Balikpapan karena mengangkut CPO tanpa bisa menunjukkan surat izinnya.  Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Lanal Balikpapan mengamankan satu kapal Tug Boat (TB) NSS II dan tongkang Bumi Pama 1 yang membawa 4.100 ton Crude Palm Oil (CPO) di Perairan Teluk Balikpapan -Makassar, Jumat (29/4).

Penangkapan bermula saat KRI Mandau melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dalam menyikapi instruksi presiden terkait larangan ekspor CPO ke luar negeri.

Saat petugas menanyakan izin bongkar muat barang berhaya, termasuk beberapa dokumen lainnya, di situ petugas menemukan ribuan ton CPO yang diduga akan dikirim ke luar negeri.

“Ada beberapa bukti awal pelanggaran terkait dengan sertifikat bongkar barang berbahaya. Selain itu ada beberapa terkait hal pelayaran, radio yang tidak sesuai, dan ini cukup membahayakan pelayaran,” Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz dihadapan awak media pada Sabtu (30/4).

Rasyid mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal ini, belum diketahui pasti apakah CPO tersebut akan diselundupkan ke luar negeri atau tidak.

Namun, menurut pengakuan sementara dari nahkoda, kapal tersebut hanya mengirimkan CPO antar-kota saja.

“Masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan sebab semua kemungkinan bisa saja. Tapi ini kami terus mendalami kasus ini,” ujarnya.

Rasyid mengatakan penyelundupan CPO menjadi atensi aparat berwajib termasuk TNI AL. Sebab modus penyelundupan CPO bisa melalui pengangkutan antar pulau.

"Karena sesuai yang kami terima dari komando atas, bahwa modus penyeludupan komoditi ekspor untuk CPO ini bisa penyeludupan langsung, bisa juga pegangkutan antar-pulau," ungkapnya.

Sejauh ini tiga ABK, termasuk nahkoda kapal telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, CPO yang diangkut tersebut sejatinya memiliki surat rekomendasi kesehatan, bahkan perusahaan pemilik CPO yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Technology memiliki dokumen lengkap usaha pengolahan sawit. Hanya saja surat jalan dan beberapa dokumen lain tak bisa ditunjukkan petugas kapal.

"Kita akan dalami baik dari sisi hukum, dari sisi operasional apakah TB NSS2 yang menarik tongkang Bumi Palma satu membawa muatan 4.100 ton CPO ini merupakan satu kesatuan yang legal atau tidak," tandasnya.



Komentar
Banner
Banner