bakabar.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara terkait adanya dugaan nepotisme dan kolusi.
Saat ditemui di Balai Kota Solo, Gibran menanggapi dengan santai. Dirinya meminta agar laporan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh KPK.
"Ya biar ditindaklanjuti KPK, monggo, silahkan," ungkapnya Selasa, (24/10).
Baca Juga: Ganjar Pede Raup Suara di Jateng Meski Gibran Maju Pilpres 2024
Gibran juga tidak ambil pusing dengan adanya pro kontra terkait pencalonan dirinya sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.
"Ya saya kembalikan lagi ke warga yang menilai. Ya, biar warga ya menilai ya," katanya.
Diketahui selain nama Gibran, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara juga melaporkan Presiden Jokowi hingga Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.