bakabar.com, BANJARBARU - Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana, ikut buka suara terkait dugaan pelecehan terhadap tenaga kesehatan di instansi yang dipimpinnya.
Dalam keterangan pers, Rabu (15/1), Danny membenarkan bahwa korban pelecehan dari oknum pejabat Pemprov Kalimantan Selatan tersebut bertugas sebagai fisioterapis di RSD Idaman.
“Kami telah melakukan upaya proses pendampingan terhadap pelapor atau korban lewat prosedur-prosedur sebagaimana ketentuan rumah sakit,” jelas Danny.
Juga telah dilakukan pemeriksaan internal terkait kronologi kejadian, serta dibahas dan dipantau di tingkat manajemen bersama Komite Etik dan Hukum.
"Kami berpegang teguh kepada Code of Conduct atau Kode Etik Rumah Sakit yang menjadi pedoman dalam mengatur perilaku dan tindakan seluruh sumber daya manusia di rumah sakit," beber Danny.
"Seiring peralihan kasus ini ke ranah hukum di Polres Banjarbaru, kami dengan segala hormat mengikuti proses hukum yang berjalan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Dugaan tindakan pelecehan terhadap tenaga kesehatan itu terjadi ketika pelaku berinisial T (58) menjalani terapi di RSD Idaman.
Pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menyelipkan tangan di antara paha korban. Parahnya tindakan ini dilakukan lebih dari satu kali.
Tak terima dilecehkan untuk kesekian kali, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjarbaru tertanggal 18 Desember 2024.