bakabar.com, BANJARMASIN – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merespons laporan tewasnya satu anggota Kopassus di Papua.
Prajurit KopassusSersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratamatewas diduga akibat kekerasan oleh seniornya saat bertugas di Timika, Papua.
Saat audiensi dengan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghadirkan ibu kandung dari almarhumSertu Bayu, Panglima TNI mendengar cerita langsung mengenai dugaan kejanggalan kematian Sertu Bayu serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.
Menurut pengakuan ibu Sertu Bayu, awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.
Setelah permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua. Sertu Bayu pun diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.
Panglima TNI pun menyatakan kasus tindak pidana di lingkunganTNI yang menyebabkan hilangnya nyawa orang menjadi perhatian khusus.
Kasus-kasus tersebut jadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Andika dikutip dari Antara, Senin (5/9).
Andika berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya,” ucapnya.