bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons laporan mengenai kembali maraknya aksi penambangan liar di Desa Bunati, Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Aksi penggarongan batu bara ilegal yang mendekati bibir pantai atau tepat di konsesi PT Anzawara Satria sedianya tak juga mereda sekalipun seorang advokat bernama Jurkani, Oktober 2021 silam tewas dibunuh sekelompok orang diduga penambang ilegal.
Dalam wawancara cegat di sela jumpa pers terkait RUU Perampasan Aset, Mahfud berjanji segera merespons pertanyaan jurnalis bakabar.com dalam pertemuan selanjutnya.
"Soal tambang ilegal, nanti saja, konpers [konferensi pers] selanjutnya, sekarang soal UU Perampasan Aset dulu," ujar Mahfud di kantornya, Jumat (14/4) sore didampingi sejumlah pejabat Kemenkopolhukam.
Lantas seberapa penting peranan Mahfud dalam upaya pemberantasan aksi penambangan ilegal yang kerap memakan korban di daerah khususnya Kalimantan?
Dimintai pendapatnya, Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah melihat cukup efektif pengaruhnya bila Mahfud Md turun tangan.
"Sejauh ini, cara itu yang cukup efektif, meski belum sesuai ekspektasi. Kalau kepalanya yang disasar, ekornya pasti gerak. Ini yang sering diistilahkan dengan psyco-hirarki. Jadi ada semacam kecenderungan psikologi bawahan yang hanya akan bergerak kalau struktur di atasnya yang memerintahkan," jelas pria yang akrab disapa Castro itu.
Pertanyaan demikian juga bakabar.com sodorkan ke pengamat kepolisian dan hukum dari Institute Security and Study Strategic (ISESS), Bambang Rukminto.
"Peran menkopolhukam itu relatif hanya sebagai koordinator. Semua menteri maupun kapolri dalam koordinasinya juga masih bertanggung jawab pada presiden," jelas Bambang.
Menurutnya, peran Mahfud tidak akan terlalu signifikan untuk bisa memberantas aksi penambangan ilegal di daerah.
"Tidak terlalu signifikan kalau kebijakan presiden tidak sejalan dengan keinginan menkopolhukam," jelasnya.
Berkaca dari kasus Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa 135 orang. Hasil rekomendasi tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang dibentuk melalui keputusan presiden, tak membawa dampak pada penuntasan kasus di bawah kendali menkopolhukam.
"Apalagi dalam kasus tambang yang melibatkan korporasi-korporasi besar dan politik," jelasnya.
Lantas bagaimana agar praktik ugal-ugalan pertambangan di Kalsel bisa mendapat perhatian khusus?
"Saya gak tahu prosedur bagaimana lagi bila elite politik, termasuk presiden masih bergeming. Tekanan publik dan pers sebagai salah satu pilar demokrasi mungkin masih bisa untuk terus dilakukan," jelasnya.
"Kalau proses hukum tak bisa lagi diharapkan, politik-lah yang harus bicara," pungkas Bambang.
Kucing-kucingan Penambang
Sekilas mengenai kasus tewasnya Jurkani. Sampai hari ini polisi baru menangkap dua terduga pembacok mantan polisi berpangkat AKP tersebut. Sedang satu lainnya masih buron.
Kini tak lagi santer terdengar upaya polisi memburu aktor intelektual terduga pembunuhan Jurkani. Sejumlah pihak, seperti Ketua Gerakan Jalan Lurus Anang Rosadi Adenansi melihat polisi perlu bekerja ekstra tak hanya menangkap aktor lapangan pembunuh Jurkani.
Belum selesai kasus Jurkani, aksi pembunuhan terkait konflik pertambangan juga terjadi di Desa Mengkauk, Pengaron, Kabupaten Banjar.
29 Oktober 2023, seorang kakek bernama Sabriansyah (60) tewas dibacok, ditembak lalu digorok sekelompok preman suruhan PT Jaya Guna Abadi (JGA). Sabri menjadi target sasaran setelah ikut terlibat dalam aksi penutupan jalan tambang PT JGA.
Baca Juga: Pak Mahfud! Garong Tambang Beraksi Lagi di Bunati TKP Pembunuhan Jurkani
Dari Bunati, aksi penambangan ilegal kembali menjarah IUP PT Anzawara Satria di Angsana, Tanah Bumbu, terpantau sejak 1-7 April 2023 tadi.
Ratusan penambang ilegal lengkap dengan peralatan dan alat berat masuk ke area Anzawara guna mengeruk emas hitam dari kawasan dekat pantai hingga merangsek ke garis pantai Bunati.
Di hari yang sama, bakabar.com mengonfirmasi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian terkait temuan itu. "Terima kasih infonya, akan kami cek," ujar Andi Rian, Jumat (7/4) pukul 19.51 WIB.
Seusai laporan masuk ke kapolda, Sabtu keesokan harinya atau sekira pukul 02.00 dini hari, sejumlah alat berat terpantau keluar dari konsesi tambang Anzawara. Menurut laporan masyarakat, total ada tiga dozer dan enam ekskavator yang terpantau keluar.
Kendati begitu, sesuai laporan terbaru masyarakat, lebih dari 10 alat berat yang diduga digunakan para penambang ilegal masih terpantau di areal perkebunan sawit yang masih berada di dalam IUP Anzawara.
"Mereka masih ada di areal konsesi, alat beratnya diumpetin di sawitan (kawasan perkebunan sawit," jelas seorang warga yang identitasnya sengaja dirahasiakan oleh media ini demi alasan keamanan. "Informasinya setelah lebaran, mereka mau beroperasi lagi," jelasnya.
Sebagai gambaran, satu grup penambang ilegal yang memasuki areal Anzawara biasanya membawa minimal 3 ekskavator, satu dozer --lengkap dengan operator-- beserta lima unit truk yang berfungsi sebagai pengupas tanah. Juga empat truk pengangkut batu bara, masing-masing berkapasitas 25 ton batu bara.
Baca Juga: Dear Pak Mahfud! Garong Tambang Beraksi Lagi di Bunati TKP Pembunuhan Jurkani
Dalam sehari, satu truk bisa mondar-mandir mengangkut batu bara sebanyak lima kali. "Sehari bisa 4-5 rit. Bahkan bisa lebih, sebab mereka semua truk panggilan," jelasnya.
Artinya, jika dihitung-hitung, imbas daripada aksi para penambang ilegal tersebut, Anzawara mencatat total kehilangan pendapatan mencapai Rp1 triliun sejak periode awal 2021.
Mengenai beroperasi kembalinya praktik penambangan ilegal di TKP pembunuhan Jurkani, Anzawara sudah beberapa kali melaporkan temuan tersebut ke Polda Kalsel, Bareskrim Polri, lalu Kementerian ESDM.
Terakhir perusahaan juga melapor ke DPR RI dan Kementerian Politik Hukum dan HAM. Namun semua laporan itu nyatanya tidak memberikan pengaruh apa-apa terhadap eksistensi kegiatan PETI di IUP Anzawara.
"Kami mohon dengan segala kerendahan hati Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami. Ini juga demi mencegah potensi hilangnya keuangan negara yang semakin besar, kerusakan lingkungan yang semakin parah dan melindungi proses investasi di Indonesia," demikian salinan laporan tertanggal 22 Februari 2023 itu dikutip bakabar.com, Rabu (12/4).
Agustus 2021, tim dari Polda Kalsel turun meninjau ke lokasi PETI. Upaya penindakan itu diduga bocor. Sebab sehari sebelum tim kepolisian diterjunkan, sejumlah pelaku PETI mengeluarkan puluhan alat beratnya. Namun beberapa hari setelah kedatangan polisi, pelaku PETI kembali masuk ke wilayah tambang dan menjalankan aksinya.
Pola serupa terjadi saat pihak Mabes Polri ke lokasi penambangan pada 13 Oktober 2021. Bedanya, tim Mabes Polri sudah sempat memasangi garis polisi namun berhasil diterobos oleh pelaku PETI.
Baca Juga: Lansia Tewas Dieksekusi Preman Suruhan di Banjar, Anang Teringat Kasus Jurkani
Nah, upaya penerobosan police line itulah yang pada akhirnya membuat Jurkani turun tangan ke lokasi mengadvokasi Anzawara hingga menemukan para pelaku sedang memasukan alat berat.
Nahas, ia justru dikepung dan dibacok oleh sejumlah orang yang diduga penambang ilegal saat hendak keluar dari konsesi tambang menuju kantor kepolisian setempat.
Selepas pembacokan Jurkani, aksi penambangan ilegal di konsesi Anzawara sempat mereda. Namun kembali beroperasi per Januari 2022. Bahkan semakin menjadi-jadi.
Aksi penggarongan di wilayah Anzawara baru berhenti lagi beraktivitas pada Agustus 2022. Saat itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindak aktivitas terlarang, seperti tambang ilegal buntut peristiwa penembakan Duren Tiga yang menyeret eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.