News

Respons Kemenkumham Kalsel Video Viral Mantan WBP di Lapas Banjarmasin

Kepala Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, merespons video viral yang mencatut nama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin.

Featured-Image
Kepala Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman, memberikan tanggapan terkait video viral yang menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Kepala Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, merespons video viral yang mencatut nama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin.

Video viral itu sendiri diunggah melalui aplikasi Snack Video dengan akun @supian supian.

Ia menekankan klarifikasi diberikan untuk memperjelas kronologi peristiwa dan memastikan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar adanya.

“Video tersebut merupakan video lama muncul kembali yang sebelumnya sudah diklarifikasi Lapas Banjarmasin dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia mengatakan, Supiansyah adalah mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani pidana selama kurang lebih 4 tahun di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Pada tanggal 2 April 2020, ia menerima program Asimilasi Rumah berdasarkan Surat Keputusan Nomor W19.PAS1.PK.01.05.06-404 TAHUN 2020 dari Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

“Yang bersangkutan Supiansyah juga telah klarifikasi dan meminta maaf baik secara tertulis melalui surat pernyataan tertanggal 27 Juli 2021 dan ungkapan permintaan maaf langsung melalui video,” ucapnya.

Lapas Banjarmasin, ia menerangkan sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa Supiansyah pernah mengunggah video dengan tuduhan terhadap pegawai Lapas pada 23 Juli 2021.

Lapas telah berkoordinasi dengan Polsek Banjarmasin Barat untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Pada tanggal 3 September 2022, terlapor melakukan aksi teror di rumah keluarga salah satu petugas Lapas yang terekam CCTV.

“Tindakan ini dilaporkan ke kepolisian pada 4 Oktober 2022 melalui surat TANDA BUKTI PENGADUAN nomor STTP/370/X/2022/TIPIDSIBER,” ucapnya.

Kemudian 1 Februari 2024, lanjut dia, video tersebut kembali muncul di media sosial Snack Video dengan nama akun @Supian Supian.

"Kemenkumham Kalsel akan lebih hati-hati dan mawas diri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan tanpa diskriminasi dan pungli pada lapas dan rutan,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner