bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan respons atas pendapat bupati terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan melalui rapat paripurna, belum lama ini.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, dihadiri anggota dewan serta unsur forkopimda.
Empat Raperda inisiatif DPRD tersebut di antaranya Raperda tentang Ekonomi Kreatif, Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan, Pengawasan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Raperda Fasilitasi Pesantren dan Beasiswa Santri.
Pada sambutan Ketua DPRD yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Andi Erwin Prasetya, memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif khususnya Bupati Tanbu Zairullah Azhar yang telah menyampaikan tanggapannya terhadap 4 Raperda tersebut.
Mengenai saran dan masukan yang diberikan pihak eksekutif, pihak legislatif memiliki beberapa catatan dan masukan untuk menaggapi hal tersebut.
Salah satunya terkait Raperda Fasilitasi Pesantren dan Beasiswa Santri. Di mana pihak eksekutif memberikan saran masukan mengenai penyesuaian judul dan memperhatikan data EMIS ( Education Management Information) yang merupakan database dari Kementerian Agama.
Menanggapi hal tersebut, pihak legislatif berpendapat bahwa EMIS merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama yang saat ini tengah melakukan revitalisasi dan pengembangan untuk menghadirkan system yang lebih baik.
“Pada tanggal 25 Februari 2021, EMIS yang baru merilis fungsi terkait data lembaga madrasah dengan tujuan untuk melakukan tinjauan dan revisi data lembaga. Diharapkan dengan hadirnya Perda ini akan menjadi nilai tambah bagi perkembangan pesantren di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Andi Erwin.