Tak Berkategori

Respon Kapolda soal Tertangkapnya Penyerang Kadiv PAS Kemenkumham Kalsel

apahabar.com BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani angkat bicara soal penyerangan air keras terhadap…

Featured-Image
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani angkat bicara soal penyerangan air keras terhadap Kadiv PAS Kemenkumham Kalsel. Foto-aphabar.com

bakabar.com BANJARBARU– Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani angkat bicara soal penyerangan air keras terhadap Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifuddin.

Kapolda terkesan irit bicara saat ditanya adanya informasi jika tiga terduga pelaku yang terlibat penyiraman tersebut telah diamankan.

“Kasus ini masih diproses, kami mohon doanya agar proses ini dapat kejelasan dan bisa cepat diungkap,” ungkap Jenderal bintang dua ini kepada bakabar.com Kamis (10/1) siang.

Baca Juga:Kasus Penyiraman Air Keras di Cafe Capung Tak Buat Alfi Gentar

Saat ditanya lagi soal ditangkapnya tiga tersangka seperti yang diungkapkan korban Asep, kapolda kembali berkata, “Sedang dalam proses. Jangan berandai-andai mohon doanya saja, agar kasus ini bisa kami ungkap semua,” tegasnya.

Adapun satu per satu misteri kasus penyiraman air keras terhadap Asep terkuak. Terbaru, tiga orang terduga pelaku penyerangan -menurut penuturan Asep- berhasil ditangkap. Salah seorang di antaranya adalah mantan anggota kepolisian.

Rahmadi diduga menjadi pesuruh dari penyandang dana sekaligus eksekutor penyerangan air keras ini.

Baca Juga:Blak-blakan Kadiv PAS Kemenkumham Kalsel soal Motif Penyiraman Air Keras

Penyandang dana diduga kuat adalah seorang bekas bandar narkotika jenis sabu asal Kaltim.

Soal motif, mutasi sejumlah narapidana kasus narkoba di Lapas Teluk Dalam diduga kuat menjadi motif utama kasus penyiraman air keras terhadap Asep Syarifuddin.

Sejumlah pernyataan terkait kasus ini justru terlontar dari Asep, selaku korban. Kepada media ini, Asep menganggap dirinya sudah menjadi korban salah sasaran.

Sebab, ia baru menduduki jabatan sebagai Kadivpas Permasyarakatan Kalsel lima bulan sebelum kejadian air keras menimpanya. Artinya mutasi atau perpindahan sejumlah narapidana bukanlah wewenangnya.

Baca Juga:Mantan Polisi Terlibat Penyiraman Air Keras Kadiv PAS Kemenkumham Kalsel

Penulis: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner