Mal Pelayanan Publik

Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), Wapres: Integrasi Layanan Digital

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerbitkan Mal Layanan Publik (MPP) Digital pertama di Jakarta sebagai proram integrasi dan keterpaduan layanan digital.

Featured-Image
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin (Foto:Screenshoot/apahabar.com)

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin menerbitkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pertama di Jakarta sebagai bentuk dari program integrasi dan keterpaduan layanan digital.

Kehadiran MPP bertujuanuntuk memangkas birokrasi dengan menghadirkan pelayanan terpadu satu pintu. Selanjutnya, kata Ma'ruf Amin, layanan MPP akan diterapkan di 21 Kabupaten atau Kota di Indonesia.

“MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi," ungkapnya dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/6).

Untuk menyukseskan program tersebut, Wapres meminta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital.

Baca Juga: Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Wacanakan ASN Bekerja di Luar Kantor

"Seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya," ujar Ma'ruf Amin.

Selanjutnya, kata Ma'ruf Amin, hadirnya MPP harus mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.

Hadirnya MPP Digital juga dirancang sebagai bagian dari kerja kolaboratif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan berbagai kementerian. Harapannya, akan terwujud akselerasi pelayanan publik.

HALAMAN
12
Editor
Komentar
Banner
Banner