bakabar.com, MATARAM – Taman nasional Gunung Rinjani kini resmi dibuka.
Menyusul telah dibukanya delapan destinasi non-pendakian oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kini, baik wisatawan lokal maupun mancanegara sudah bisa menikmati keindahan alam di sana.
Sebelumnya lokasi itu ditutup akibat pemberlakuan pembatasan karena pandemi Covid-19.
“Taman Nasional Gunung Rinjani mulai hari ini resmi membuka 8 destinasi wisata nonpendakian,” kata Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady, kemarin.
Ia menyebutkan, 8 destinasi wisata non-pendakian yang dibuka tersebut, antara lain Otak Kokok Joben (Joben Eco Park) dengan kuota maksimal 227 pengunjung per hari.
Telaga Biru maksimal 84 pengunjung per hari. Air terjun Jerul Manis maksimal 180 pengunjung per hari.
Selain itu, Gunung Kukus maksimal 90 pengunjung per hari.
Kemudian Timbanuh dengan objek wisata Air Terjun Mayung Polak dengan kuota maksimal 60 pengunjung per hari.
Selanjutnya, lokasi wisata Savana Propok, maksimal 150 pengunjung per hari.
Terakhir, Air Terjun Mangku Sakti dengan kuota maksimal 90 pengunjung per hari.
“Dari 13 destinasi wisata nonpendakian dan 5 wisata pendakian di tiga kabupaten (Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah), hanya 8 destinasi wisata nonpendakian yang dibuka,” ujarnya.
Meski demikian, Balai TNGR akan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat terhadap wisatawan yang berkunjung.
Pemeriksaan mulai dari pintu masuk, saat di lokasi wisata maupun saat keluar pintu wisata.
Disamping itu, ujar Dedy, wisatawan diwajibkan menggunakan masker, membawa hand sanitizer, kresek sampah, menjaga jarak minimal satu meter, dan membawa surat keterangan bebas Covid-19 bagi wisatawan yang berasal dari luar NTB atau bebas gejala influenza (influenza-like illness) untuk yang berasal dari Pulau Lombok.
“Untuk jam kunjungan dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA,” kata Dedy.
Ia juga menambahkan, pengunjung hanya boleh melakukan satu hari perjalanan tanpa menginap, serta jumlah pengunjung hanya boleh 30 persen dari jumlah pengunjung maksimal.
Untuk menjaga agar seluruh peraturan dibukanya destinasi wisata tersebut, Balai TNGR telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap untuk kunjungan wisata alam di kawasan TNGR.
“Wisatawan yang melanggar aturan akan ditindak lanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedy Asriady menjelaskan dibukanya destinasi wisata TNGR merupakan langkah awal.
Nantinya pelaksanaan reaktivasi tahap I ini akan dievaluasi secara berkala.
Jika berjalan dengan tertib, wisata pendakian bisa dibuka juga pada tahap II nanti.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Mursal mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan dan keamanan destinasi wisata yang dikunjungi.
Masyarakat diingatkan untuk tidak membakar hutan demi membuka lahan dan tidak membakar sampah sembarangan atau tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran hutan.
“Merawat Taman Nasional Gunung Rinjani adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya tugas Balai TNGR, Dinas LHK, atau Dinas Pariwisata. Jangan sampai kebakaran tahun 2019 lalu terulang kembali,” katanya.(Ant)
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin