bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hampir mendekati level III.
Hal tersebut mengacu laporan terkini penyebaran Covid-19 yang hanya satu strip di bawah level darurat.
Laporan sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (21/7) siang.
Status PPKM tersebut merujuk Instruksi Mendagri nomor 23 tahun 2021. Di dalamnya mengatur zona hijau hingga merah serta status PPKM berdasar level.
"Status Banjarmasin masih di level dua hampir menuju level 3. Itu yang perlu kita sepakati," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Tambah Tempat Tidur
Oleh karenanya, dalam rapat Ibnu menyampaikan telah mempersiapkan dan mendirikan Rumah Sakit (RS) darurat dalam menampung pasien Covid-19. Mulai dari menambah kapasitas tempat tidur sekitar 50 persen.
baca selengkapnya di halaman selanjutnya: