bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Surat edaran terkait penetapan status siaga darurat karhutla dan kekeringan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sudah kami terima," ucap Kepala BPBD Kalsel, Raden Suria Fadliansyah, Rabu (31/5).
Status ini dimulai hari ini hingga 15 November 2023 mendatang.
Ia menjelaskan ada beberapa dasar yang membuat pemprov menetapkan status siaga tersebut.
Pertama, berdasarkan prakiraan BMKG terkait musim kemarau yang dimulai medio Mei dan puncaknya Agustus-September 2023.
"Selain itu, dua kabupaten/kota juga telah menetapkan status siaga sebelumnya," katanya.
Dua kabupaten/kota itu adalah Banjarbaru dan Hulu Sungai Selatan (HSS). Sedangkan sejumlah kabupaten lainnya tengah proses penetapan status siaga.
Kemudian, berdasarkan hasil laporan Pusdalops Kalsel, jika telah terpantau banyak titik panas dari satelit dan beberapa laporan kejadian karhutla.
Penetapan status ini, kata dia, ditindaklanjuti dengan upaya penyiapan personel dan pembentukan pos komando satuan tugas penanganan karhutla dan kekeringan.
"Serta pelaksanaan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan melalui permohonan TMC dan operasi udara helikopter patroli dan WB," tuturnya.
Terkait kebijakan itu, pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan bersama stakeholder dan berbagai elemen.
"Kami terus waspada dan siaga ekstra. Baik dari segi personel, peralatan sarana dan prasarana serta selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam penanggulangan karhutla," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Kalsel, Bambang Dedi Mulyadi mengaku telah mengusulkan ke BNPB soal permohonan TMC, helikopter patroli dan water boming.
"Saat ini kami masih menunggu tindaklanjut dari BNPB," ujarnya.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan BNPB dalam rangka mempercepat bantuan pusat tersebut. Insya Allah dalam waktu dekat usulan akan direstui," pungkasnya.