Pemilu 2024

Resmi! Berikut Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu Presiden 2024

Tiga pasang capres-cawapres akhir punya nomor urut pada Pemilu Presiden 2024. KPU mengundinya, Selasa (14/11) malam.

Featured-Image
Tiga pasangan capres-cawapres resmi mendapatkan nomor urut untuk Pemilu Presiden 2024. Foto: apahabar.com/Nandito

bakabar.com, JAKARTA- Tiga pasang capres-cawapres akhirnya memiliki nomor urut pada Pemilu Presiden 2024. KPU baru saja mengundinya pada Selasa (14/11) malam ini. 

Pasangan Koalisi Perubahan, Anies-Imin, mendapat nomor urut satu. Sementara andalan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo-Gibran mengantongi nomor dua. Terakhir, Ganjar-Mahfud mengunci nomor tiga.

Baca Juga: Jalan Imam Bonjol Depan KPU Ditutup Jelang Undian Nomor Urut Capres-Cawapres

Penetapan nomor urut itu menjadi tanda masa Pemilu Presiden 2024 resmi dimulai. Tahap kampanye akan dibuka pada 28 November nanti.

"Menurut ketentuan di dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU tentang kampanye itu maksimal tiga hari sebelum dimulai kampanye," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Ia meminta ketiga pasang capres-cawapres untuk segera menyerahkan nama tim kampanye tiga hari sebelum tahapannya dimulai. 

Baca Juga: Jelang Pengundian Capres-Cawapres, KPU Dijaga Brimob Bersenjata

"Kalau mulai kampanye tanggal 28 November 2023 maka tiga hari sebelum itu batas maksimal untuk menyerahkan nama tim kampanye dari masing masing pasangan," pesannya.

Sebelumnya, KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengikuti Pilpres 2024.

Penetapan tiga pasangan calon tersebut setelah KPU melakukan verifikasi dokumen persyaratan hingga tes kesehatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner