bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Duta Besar RI di Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan ibadah haji 2021 hanya terbatas untuk jemaah domestik baik warga negara setempat maupun para ekspatriat yang berada di wilayah Kerajaan. Jumlah jemaah juga dibatasi hanya 60 ribu.
“Jumlah maksimal 60 ribu jemaah, usia 18 sampai dengan 65,” kata Agus dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (12/6).
Menurut Agus, dua jam sebelum pengumuman resmi itu, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud melakukan sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi untuk menyampaikan keputusan tersebut.
Sejak 2020, Saudi membatasi gelaran ibadah haji hanya untuk penduduk dan warga asing yang telah berada di negara itu demi meredam penularan virus corona.
Saat itu, Saudi juga masih membatasi jemaah lokal yang dapat melakukan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Dengan demikian, Indonesia tak mengirimkan jemaah haji untuk kedua kalinya sejak 2020.