bakabar.com, BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Kota Banjarmasin merelokasi pedagang Pasar Ujung Murung dan Sudimampir terkendala lahan.
Walhasil, relokasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir beserta para pedagang seperti jalan di tempat.
Menyikapi ini, Pemkot Banjarmasin telah meminta laporan kepada tim relokasi pasar. Disebutkan, sampai sejauh ini tahap pendataan pedagang belum rampung 100 persen.
"Jadi kalau pendataannya itu sudah sampai 95 persen. Bulan Februari, kita minta laporan akhir agar ada kejelasan, jadi tau apa masalahnya, apa kendalanya dalam pendataan itu," ucap Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah kepada bakabar.com.
Baca Juga:Ingat, 1 Maret Jalan Piere Tendean Berlakukan Sistem Satu Arah
Politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) ini mengungkapkan, kendala dalam rehab pasar tradisional tersebut disebabkan pemilik bangunan masih tidak ingin menyerahkan hak lahannya.
Oleh sebab itu Hermansyah mendesak agar siapa saja yang tidak ingin menyerahkan dokumen lahannya silakan sampaikan alasannya pada rapat yang digelar Pemko Banjarmasin dalam waktu dekat ini.
"Kalau yang lain-lain kan sudah selesai, yang belum ini kan hanya tinggal pendataannya saja, karena pemilik toko pribadi di situ tidak mau menyerahkan, jadi ya sudah biar disampaikan di rapat nanti,” terangnya.
Adapun opsi tempat pemindahan mengarah ke Mitra Plaza, bantaran Sungai Martapura di Pelabuhan Martapura Lama Jalan RE Martadinata atau Terminal Km 6 Jalan Achmad Yani Km 6 Banjarmasin.
Baca Juga: Mengintip Sejarah Pasar Sudimampir
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz