Reforma Agraria

Reforma Agraria, Menteri ATR/BPN: Strategis Tingkatkan Pembangunan

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan Reforma Agraria memiliki sifat strategis untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan.

Featured-Image
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Agraria Tahun 2023 di Jakarta, Senin (19/6/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaskan Reforma Agraria memiliki sifat strategis untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan.

Hadi menyampaikan, Reforma Agraria adalah Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Sebagai PSN, pelaksanaan Reforma Agraria yang melibatkan mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah termasuk badan usaha dan masyarakat, harus serius bahu-membahu menyukseskannya.

"PSN memiliki sifat strategis untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (20/6).

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, hambatan utama pelaksanaan Reforma Agraria adalah persoalan ego sektoral, di mana setiap instansi memiliki peraturan, kebijakan hingga peta tersendiri. Oleh sebab itu, salah satu kunci terlaksananya Reforma Agraria adalah melalui Kebijakan Satu Peta.

Baca Juga: Rakernis Ditjen PSKP, Wamen ATR: Hasilkan Empat Poin Atasi Pertanahan

Dengan demikian, diharapkan dapat mewujudkan Reforma Agraria yang berkepastian hukum dan berkeadilan serta dapat menyelesaikan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

"Tumpang tindih pemanfaatan lahan menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan karena menjadi awal mula terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. Saya benar-benar menaruh perhatian serius terhadap penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan karena hal tersebut menjadi tiga tugas utama yang presiden amanatkan kepada saya," katanya.

Hadi juga menyoroti penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Dalam rangka percepatan penyelesaian target LPRA, Hadi mengimbau Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria untuk merapatkan barisan.

Bukan hanya diperkuat dengan direktorat jenderal yang menangani sengketa maupun lapisan pemerintah saja, namun perlu juga melibatkan unsur masyarakat yang kemudian masuk ke dalam lima pilar.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Terima 2,19 Hektare Aset Tanah Eks BLBI

"Kuatkan koordinasi lima pilar melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan permasalahan LPRA," ujar Hadi.

Khusus untuk penyelesaian persoalan Reforma Agraria yang menyangkut lintas sektor, Hadi mengimbau masalah itu dibahas secara komprehensif pada rangkaian GTRA Summit 2023.

Mengingat rumitnya permasalahan tersebut, diperlukan pemikiran dan penemuan berupa solusi-solusi kreatif dan inovatif terhadap permasalahan keagrariaan melalui sistem administrasi pertanahan yang terintegrasi.

"Dengan pelaksanaan Rakernis ini saya harap dapat menjadi ajang untuk saling bertukar informasi, koordinasi, dan kolaborasi bidang penataan dan pemberdayaan seluruh Indonesia, untuk mengejar target yang telah ditetapkan serta menyelesaikan seluruh permasalahan agraria yang ada," kata Hadi.

Baca Juga: Solo Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN Sebut Ruang Mafia Tanah Semakin Sempit

Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan melaporkan terkait program-program yang menjadi bahasan rapat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, penyelesaian target 9 juta hektare, hingga penyelesaian LPRA.

"Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan berbagai rumusan, terobosan, dan kebijakan terkait hal tersebut. Beberapa program itulah yang menjadi objek kami di dalam runut memahami dan menyelesaikan tugas-tugas di jajaran Ditjen Penataan Agraria," kata Dalu.

Editor
Komentar
Banner
Banner