bakabar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merilis tingkat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang mengalami pertumbuhan hingga 3,15 persen.
Artinya pertumbuhan Pelaporan SPT oleh wajib pajak naik 385.061 pelapor dari capian tahun 2022. Secara keseluruhan jumlah pelapor SPT sudah mencapai 12,57 juta.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi wajib pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak telah mencapai 12,57 juta atau naik 3,15% atau naik 384.061 pelapor dari capaian tahun lalu.
Selain itu untuk SPT pajak orang pribadi, realisasi mencapai 12,1 juta pelapor atau tumbuh 2,67 persen jika dibanting dengan tahun sebelum. Kemudian pada SPT pajak badan juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 19,08 persen atau mencapai 476.590 perusahaan/badan.
Baca Juga: Per 31 Maret 2023, Ditjen Pajak Terima 12,02 Juta SPT Tahun 2022
"Sebagaian besar telah melakukan pelaporan secara online. Untuk pelapor orang pribadi secara manual porsinya mencapai 12,6 persen dan perusahaan/badan mencapai 2,9 persen," ujarnya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi April 2023, Senin (17/4).
Secara rinci, untuk pelaporan SPT orang pribadi secara manual mencapai 350.526 orang dan untuk perusahaan/badan sebanyak 60.247 pelapor.
Sri Mulyani mengapresiasi kepatuhan masyarakat karena tetap menjalankan kewajibannya untuk melakukan pelaporan SPT, baik secara online maupun manual di tengah kisruh yang terjadi pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Alhamdullilah masyarakat taat bayar pajak sesuai konstitusi karena berguna bagi masyarakat," imbuhnya.