bakabar.com, PELAIHARI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melaksanakan penyerahan remisi Idulfitri 1444 Hijriah kepada 272 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"270 orang WBP mendapat Remisi Khusus (RK) I. Kemudian 2 orang WBP mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas," jelas Fani Andika, Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari
Penyerahan dilakukan seusai salat Idulfitri, Sabtu (22/4) di lapangan olahraga Rutan Pelaihari. WBP yang menerima remisi tampak begitu bahagia, karena masa pidana berkurang.
"Khusus RK I, sebanyak 101 WBP memperoleh remisi 15 hari. Kemudian 152 orang dengan remisi 1 bulan dan 19 orang yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari," pungkas Fani.