bakabar.com, BANJARMASIN – Saat ini ratusan tenaga kerja asing di Kalsel dapat terpantau hanya lewat jari, melalui aplikasi Simpora.
Simpora merupakan Sistem Informasi Manajemen Pangawasan Orang Asing.
Simpora yang diprakarsai oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus.
Resmi diluncurkan pada Agustus 2022 lalu, Simpora memudahkan masyarakat memantau keberadaan tenaga kerja asing di Kalsel.
“Sekarang melalui Simpora proses pengawasan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih tepat,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi dikutip bakabar.com dari Antara, Selasa (20/9).
Ia mencontohkan salah satunya tenaga kerja asing di PT Conch Tanjung. Terpantau 50 tenaga kerja asing di sana.
Dia menjelaskan, perkembangan teknologi dan hadirnya Simpora diharapkan dapat mendukung proses pengawasan orang asing di Kalsel.
Sehingga tidak terdapat pelanggaran keimigrasian baik yang disengaja maupun tidak.
PT Conch perusahaan industri semen asal China itu, menurutnya secara aktif melaporkan keberadaan tenaga kerja asing lewat Simpora.
“Kami sebagai pihak yang menginput data orang asing merasa aplikasi Simpora ini sangat mudah digunakan dan cukup informatif,” timpal Florentinus selaku Manajer HRD PT Conch.
Simpora sendiri resmi diluncurkan pada Agustus 2022 lalu. Keberadaannya membantu masyarakat maupun petugas untuk mempermudah pengawasan warga negara asing (WNA).
Pada aplikasi Simpora per tanggal 18 September 2022 terpantau ada 521 orang asing berada di Kalsel.
Mayoritas merupakan pekerjaan sebagai tenaga kerja asing (TKA) di berbagai sektor, termasuk industri dan pertambangan.