bakabar.com, BANJARMASIN - Politeknik Batulicin bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI menggelar rapat penjajakan kerja sama pada Kamis (11/1) belum lama tadi.
Rapat yang digelar di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, dihadiri langsung oleh Direktur Politeknik Batulicin Drs. Muhammad Idjrai.
Hadir pula Wakil Direktur 1 Politeknik Batulicin, Ribut Giyono, Wakil Direktur III, Hery Maryadi, dan Kasi Bidang Akademik dan Perencanaan, Muhammad Yusuf.
Sementara pihak Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkum HAM diwakili oleh Nanang Rukmana, Sigit Budiyanto, Siti Mariam, Tunggadewi Ratu Wardhani dan Helmina.
Di sana, M. Idjra'i memaparkan terkait program pendidikan di lapas kelas III Batulicin sebagai bentuk pengabdian Politeknik Batulicin kepada masyarakat.
Baca Juga: Politeknik Batulicin Gelar Kuliah Perdana di Lapas, Diikuti Puluhan Warga Binaan
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa Politeknik Batulicin adalah Lembaga Pendidikan tinggi yang senantiasa berperan aktif dalam pengabdian masyarakat untuk ikut membangun Sumber Daya Manusia Indonesia.
Sinergisitas antara Politeknik Batulicin dan Lembaga Pemasyarakatan, kata dia, diharapkan dapat memberikan manfaat berupa bantuan kepada Lembaga Pemasyarakatan dalam proses Pembinaan dan Pembimbingan Kemasyarakatan serta memberikan kesempatan Pendidikan, Peningkatan Kompetensi dan Konseling kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Program Pendidikan di Lembaga Pemasyarakatan bersifat Inklusif bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu pelayanan pendidikan yang ideal bagi yang berkebutuhan khusus dan memberikan jaminan untuk memperoleh hak pendidikan yang sama seperti yang lainnya. Politeknik Batulicin berharap, kerjasama dan sinergitas yang baik akan memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Baca Juga: Dies Natalis Politeknik Batulicin ke-9, Direktur Bicara Pencapaian Dalam Tiga Tahun
Pada pertemuan tersebut, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengapresiasi kerja sama yang diinisiasi oleh Politeknik Batulicin dengan Lapas Kelas IIIA Batulicin.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa penyelenggaraan Pendidikan Tinggi bagi narapidana di dalam Lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu bentuk riil kesempatan kedua (second chance) yang diberikan kepada narapidana.
Melalui kerja sama ini narapidana diharapkan mendapatkan kesempatan untuk merencanakan masa depan yang lebih baik dengan modal pendidikan dan keterampilan yang didapatkan.
Perwakilan Direktorat Jendral Pemasyarakatan mengatakan kerja sama ini perlu dikembangkan ke tingkat yang lebih luas agar Politeknik Batulicin bersama Lembaga Pemasyarakatan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada narapidana di lembaga pemasyarakatan lainnya.