bakabar.com, JAKARTA - Ratusan perangkat desa akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, hari ini, Rabu (25/01).
Dalam aksinya, para perangkat desa menuntut agar pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa agar masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.
Informasi terkait aksi perangkat desa disampaikan akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya. "Alih Arus Seputaran GD. DPR / MPR RI dalam rangka Penyampaian Pendapat pada Hari Rabu 25 Januari 2023," tulis TMC Polda Metro Jaya, dilihat Rabu (25/1).
Untuk lebih jelas, berikut pengalihan lalu lintas di depan Gedung DPR berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya:
Baca Juga: DPR Tepis Keterkaitan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden
1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah gedung DPR/ MPR dibelokkan kiri ke Jalan Gerbang Pemuda.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbrang Pemuda arah gedung DPR/MPR di putar balik di kolong layang layang Farmasi ke Jalan Gerbang Pemuda.
3. Arus lalu lintas dari tol dalam kota yang akan keluar di off ramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.
Baca Juga: Sufmi Dasco Temui Kepala Desa yang Berunjuk Rasa di DPR
5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika diluruskan ke Jalan Gelora.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora Gelora di belok ke kiri Jalan Asia Afrika.
7. Arus lalu lintas dari arah Slipi menuju Jalan Gerbang Pemuda ditutup diluruskan arah Semanggi.
8. Apabila terjadi kepadatan bus di pintu 10 yang akan parkir di GBK maka sebelum simpang susun Semanggi di belokkan ke kiri arah Bundaran Senayan dan diarahkan masuk melalui pintu 7 GBK.
Lihat postingan ini di Instagram