bakabar.com, MARTAPURA – Komisi III DPRD Banjar menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Rabu (2/3).
Rapat evaluasi ini digelar lantaran terjadi keterlambatan penyelesaian pengerjaan jalan di Jalan Menteri 4 Martapura.
Belakangan melalui rapat tersebut, diketahui bahwa pembangunan infrastruktur Banjar dalam tahun anggaran 2021 sudah rangkum 92 persen.
“Dengan demikian, masih terdapat 8 persen yang tertinggal. Hanya finishing yang belum tercapai,” papar Irwan Bora, Ketua Komisi III DPRD Banjar.
Selain mengevaluasi pekerjaan, Komisi III juga menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat di dapil masing-masing kepada Dinas PUPRP untuk ditindaklanjuti.
“Semoga kawan-kawan di Dinas PUPRP punya komitmen lebih baik. Kalau dulu sudah baik, sekarang kami mengharapkan lebih baik lagi,” papar Irwan.
“Bagaimanapun cerminan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah banyak berada di Dinas PUPRP. Dinas PUPRP juga menentukan cepat atau lambat pencapaian visi misi pimpinan daerah,” tegasnya.
Sementara Plt Dinas PUPRP Banjar, M Riza Dauly, menjelaskan dalam rapat juga dibahas rencana kerja 2022.
Kemudian Komisi III juga memberikan masukan tentang inovasi atau memperbanyak sumber pembiayaan pembangunan.
“Awalnya kami hanya mengetahui Dana Alokasi Khusus. Ternyata terdapat juga DAK integratif. Itu yang akan kami jajaki bersama,” tandas Riza Dauly.