bakabar.com, PALANGKA RAYA - Pada Pemilu 2024, alokasi kursi DPRD di Kalimantan Tengah dirancang bertambah lima, menyusul adanya usulan dari Kabupaten Lamandau.
"Penambahan lima kursi di DPRD itu ada di Kabupaten Lamandau. Sebelumnya pada Pemilu 2019 ada 20 kursi, sementara pada rancangan penataan kursi dan dapil Pemilu 2024 menjadi 25 kursi," kata Divisi Teknis KPU Kalteng, Sastriadi dilansir Antara, Selasa (29/11/2022).
Peningkatan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lamandau itu seiring terjadinya penambahan jumlah penduduk. Sementara itu, untuk 12 kabupaten lain dan satu kota di Kalteng rancangan kursi DPRD tetap.
"Pada Pemilu 2024, untuk 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng rancangan pemilihnya berjumlah 2.672.790 orang dengan total alokasi kursi DPRD sebanyak 385 kursi dewan," kata Sastriadi saat media gathering.
Berdasarkan data yang dirilis KPU Kalteng, rancangan jumlah pemilih dan kursi itu terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 276.197 pemilih dengan jumlah 30 kursi DPRD, Kotawaringin Timur 417.509 orang dengan jumlah 40 kursi.
Baca Juga: Pelaku Penusukan di Kompleks Mapolda Kalteng Bukan Anggota Polisi
Kemudian Kabupaten Kapuas 411.979 pemilih dengan jumlah 40 kursi, Kabupaten Barito Selatan 133.073 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Barito Utara 157.582 pemilih dengan jumlah 25 kursi.
Kabupaten Katingan 170.041 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Seruyan 149.626 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Sukamara 62.387 pemilih dengan 20 kursi, Kabupaten Lamandau 103.772 pemilih dengan jumlah 25 kursi.
Selanjutnya Kabupaten Gunung Mas 130.900 pemilih dengan 25 kursi, Kabupaten Pulang Pisau 136 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Murung Raya 112.266 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Barito Timur 114.966 pemilih dengan 25 kursi, dan Kota Palangka Raya 296.067 pemilih dengan 30 kursi.
Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim menambahkan, saat ini KPU kabupaten/kota tengah melaksanakan tahapan menjaring masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penetapan jumlah pemilih dan kursi DPRD.
"Masukan dan tanggapan masyarakat dimulai 23 November lalu sampai 6 Desember mendatang. Selanjutnya pada 7 Desember sampai 16 Desember KPU melakukan uji publik," kata Harmain pada acara yang juga dihadiri dua anggota KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja dan Eko Wahyu Sulistyobudi.
Nantinya usai dilanjutkan sejumlah tahapan lainnya, pada 12 Desember, KPU Provinsi Kalteng akan menyampaikan rekapitulasi rancangan Dapil DPRD tersebut ke KPU RI.
Baca Juga: Kurir di Palangka Raya Dibegal, Tas Berisi Uang COD Jutaan Rupiah Dirampas-Perut Ditikam!