Tak Berkategori

Ramai Makan di Tempat 20 Menit, Banjarmasin Tetap Take Away?

apahabar.com, BANJARMASIN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyesuaikan peraturan PPKM level IV. Aturan pengunjung…

Featured-Image
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan untuk makan di warung 20 menit selama PPKM level IV. Foto ilustrasi: Republika

“Jadi makan tanpa banyak bicara, dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu berikan giliran pada anggota masyarakat lain. Ini para pelaku usaha tolong bisa memahami itu,” kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden kemarin, Senin (26/7).

Tito awalnya menjelaskan tujuan penerapan aturan makan 20 menit selama PPKM level 4 di sejumlah wilayah.

“Kenapa waktunya pendek? Untuk berikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu. Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil berbincang, itu rawan penularan,” imbuh eks Kapolri itu.

Tito menyebut aturan makan 20 menit tidak akan berjalan tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Pemilik usaha, termasuk petugas pengawasan, baik dari TNI, Polri, maupun pemerintah daerah, menjadi penentu efektivitas aturan makan tersebut

“Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini,” sebut Tito.

Barulah kemudian Tito menyebut beberapa negara sudah lebih dulu memberlakukan aturan makan seperti yang diterapkan di Indonesia saat ini.

“Tidak membuat kegiatan yang membuat terjadinya droplet bertebaran seperti ngobrol keras, ketawa keras. Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, beberapa negara lain sudah lama dilakukan itu,” terangnya dilansir Detik.com.

Tito juga meminta Satpol PP dan personel TNI-Polri memastikan aturan PPKM level 4 berjalan dengan baik. Mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri itu mengingatkan agar seluruh petugas menggunakan cara yang santun.

Komentar
Banner
Banner