Tak Berkategori

Pusat Transfer Rp3,2 triliun untuk Balikpapan, PPU, dan Paser

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Pusat menyalurkan dana sebesar Rp3,2 triliun ke sejumlah daerah di Kalimantan Timur….

Featured-Image
Dana tersebut dalam bentuk Dana Bagi Hasil Migas, Dana Alokasi Khusus untuk kegiatan fisik dan non-fisik, serta Dana Desa atau Dana Kelurahan. Foto: Okezone

bakabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Pusat menyalurkan dana sebesar Rp3,2 triliun ke sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Salah satunya Balikpapan.

Dana tersebut dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik dan non-fisik, serta Dana Desa atau Dana Kelurahan.

“Balikpapan menerima DBH sebagai daerah pengelola migas karena keberadaan Kilang Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dilansir Antara, Rabu (9/12).

Besarannya setelah dipotong 50 persen tahun 2015 menyusul jatuhnya harga minyak, tinggal Rp500 miliar setiap tahunnya.

Pada 2019, DAK yang diterima Kota Minyak Rp109 miliar yang digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan dan perbaikan kualitas jalan.

Kemudian perbaikan saluran pembuangan air, pemasangan pipa air bersih, hingga untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Juga di tahun 2019 lalu, Dana Kelurahan yang dikucurkan untuk Balikpapan tercatat Rp11,99 miliar.

"Pemerintah Pusat mengharapkan dana transfer bisa cepat dimaksimalkan dan jangan sampai ada penyalahgunaan. Karena tahun depan masih fokus untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19," kata Rizal saat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan.

Dana dari pusat ini menambah APBD Balikpapan 2021 yang disepakati jumlahnya mencapai Rp2,1 triliun.

"Kita tinggal menunggu evaluasi Gubernur, barangkali perlu ada revisi dan sebagainya. Tapi antara DPRD dan Pemkot pada prinsipnya sudah sepakat," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Abdulloh menambahkan dalam APBD 2021 ini juga ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp130 miliar.

Dana sebesar itu sudah diikat dalam anggaran untuk kegiatan seperti pembangunan drainase atau saluran air, dan pembangunan jalan lingkungan.

"Jadi tinggal dikerjakan saja," kata Abdulloh.



Komentar
Banner
Banner