Hot Borneo

Pura-pura Jadi Pembeli, Warga Bartim Bawa Kabur Motor di Tabalong

Seorang warga Desa Telang Siong, Paju Epat, Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial DOL (35) membawa kabur sepeda motor di Tabalong.

Featured-Image
Pelaku penggelapan motor saat berada di Mapolsek Murung Pudak. Foto - Humas Polres.

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Telang Siong, Paju Epat, Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial DOL (35) membawa kabur sepeda motor di Tabalong.

Adapun modus pelaku dengan cara berpura-pura membeli sepeda motor milik PA (37) warga Mabuun, Murung Pudak. 

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 28 Januari 2014 silam. 

Kala itu, korban menawarkan sebuah sepeda motor kepada pelaku. Kemudian mereka bersepakat melakukan jual beli.

Selanjutnya, pelaku meminjam kunci sepeda motor dengan dalih test drive ke arah Mabuun.

Setelahnya, pelaku kembali menemui korban dan meminta STNK. Lalu, pelaku lagi-lagi meminjam sepeda motor dengan alasan mengambil uang ke ATM. 

"Sekitar kurang lebih 3 jam pelaku tidak juga kembali, korban kemudian menghubungi pelaku melalui telepon, tapi nomornya tidak aktif lagi," ucap Sutargo, Senin (9/1).

Alhasil, korban yang mengalami kerugian Rp23 juta melaporkan kasus tersebut ke Polsek Murung Pudak.

Beberapa lama melakukan penyelidikan, akhirnya petugas menemukan keberadaan pelaku.

Selanjutnya, petugas dipimpin Kapolsek Murung Pudak, Iptu Suwito dibantu Unit Opsnal Polres Tabalong dan Unit Opsnal Polres Barito Timur berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap di Jalan Achmad Yani Km 6, Tamiyang Layang, Barito Timur, Kalteng, pada Jumat (6/1) lalu," ungkap Sutargo.

Pelaku disangkakan dengan Pasal  372 KUHPidana tentang penggelapan.

Pada peristiwa tersebut petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor warna biru.

Editor


Komentar
Banner
Banner