bakabar.com, PELAIHARI - Dinas PUPRP Tala mengklaim perbaikan jalur pedestrian di Jl A Yani, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari mampu mengatasi genangan air.
Sebelum adanya perbaikan pedestrian, di tempat tersebut air kerap menggenangi jalan nasional tersebut.
Akibatnya pengendara yang melintas terganggu, termasuk berdampak pada warga sekitar.
Masyarakat sempat mengungkapkan keluhannya di media sosial terutama terkait penggunaan air dan listrik mereka.
Menanggapi itu Kepala Dinas PUPRP Tala Syakhril Hadrianadi angkat bicara.
“Metode kerja dan murni keseluruhan merupakan tanggung jawab kontraktual dari pelaksana dalam pelaksanaan pekerjaan, baik menyangkut pekerjaan termasuk penyiraman,” katanya, Rabu (9/8/2023).
Ia menegaskan, terutama ketika pekerjaan perapihan tidak banyak memerlukan air dan listrik.
Sepengetahuannya ada timbal balik terkait jasa penggunaan beban listrik dan air yang melibatkan warga setempat.
“Selain juga mempercantik halaman depan rumah warga setempat juga penanganan genangan air dapat teratasi,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPRP Tala Gusti Noviar Kusuma menambahkan, setiap proyek yang dikerjakan PUPRP sudah tentu mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri.
Termasuk pembangunan pedestrian di jalan nasional Kelurahan Angsau, Pelaihari tersebut.
“Ini kan progres pekerjaan masih berlangsung. Diharapkan warga memaklumi apabila masih terdapat debu bekas galian atau tumpukan material pasti akan dibersihkan,” ujarnya.
Gusti meminta warga maklumi. Namun ia memastikan selama masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung, tanah atau sisa material akan diangkut karena masih tanggung jawab pelaksana dalam masa kontrak.
“Sisa material dan bekas galian tanah diangkut menggunakan mobil dibersihkan dan debu dilakukan penyiraman pagi dan malam,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya optimis bangun box beton sepanjang Jalan Ahmad Yani Kelurahan Angsau selesai sesuai kontrak.