Hiburan

Punya Unsur Pidana, Kasus Video Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan

Pengusutan konten video prank KDRT yang dilakonkan Baim Wong dan Paula Verhoeven, ternyata masih berlanjut.

Featured-Image
Meski telah minta maaf kepada publik, pengusutan kasus konten video prank KDRT yang dilakonkan Baim Wong dan Paula Verhoevenmasih berlanjut. Foto: Detik

bakabar.com, JAKARTA - Pengusutan konten video prank KDRT yang dilakonkan Baim Wong dan Paula Verhoeven, ternyata masih berlanjut.

Bahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status pelaporan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," papar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, seperti dilansir CNN, Senin (5/12).

Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, berarti kepolisian menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan gelar perkara, seusai pemeriksaan sejumlah saksi. Kalau sudah naik sidik, berarti sudah bisa dilakukan penyidikan," tegas Nurma.

Baim Wong sebelumnya telah dilaporkan ke pihak berwajib, menyusul konten video prank KDRT yang dibuat dan diunggah melalui akun Youtube pribadi.

Kemudian bersama sang istri Paula Verhoeven, Baim sudah diperiksa 7 Oktober dan 13 Oktober 2022 lalu.

Dalam video yang diunggah 2 Oktober 2022 tersebut, Paula Verhoeven berpura-pura membuat laporan kasus KDRT di kantor polisi.

Sementara Baim terlihat duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas sang istri melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing. Baim terlihat tertawa, ketika Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. 

Di sisi lain, Baim telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, karena konten prank itu tidak menghibur, tetapi justru memicu amarah karena menyinggung isu yang tengah sensitif.

"Setelah menonton video itu lagi, ternyata kurang tepat. Saya meminta maaf apabila tidak terhibur dengan konten saya sendiri," papar Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner