News

Puluhan Warga Jember Geruduk DPRD, Desak Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Pajak Tanah

Masyarakat Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang dan Desa Klatakan Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Jember, Jumat.

Featured-Image
Merasa Sudah Bayar Pajak Tanah, Namun Tercatat Terhutang, Warga Jember Demo ke DPRD/Apahabar Ulil

bakabar.com, JEMBER - Masyarakat Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang dan Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Jember, Jumat (27/1).

Puluhan Warga Jember Desak Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Pajak Tanah

Warga merasa sudah membayar pajak tanah, namun tiba tiba warga menerima pemberitahuan menunggak pajak melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB. Warga menyebut sudah membayar pajak melalui perangkat desa. Pajak terhutang tersebut jumlahnya mencapai belasan hingga ratusan juta rupiah.

Koordinator Aksi, Kustiono Musri mengatakan masyarakat sudah membuka pusat pengaduan untuk mendata berapa warga di Desa Wringinagung yang merasa sudah bayar pajak namun mendapatkan laporan terhutang.

"Kami sudah membuat pusat pengaduan, jumlahnya ada 100-an lebih. Totalnya ada Rp 17 juta," kata Kustiono Musri kepada bakabar.com, Jumat (27/01).

Baca Juga: Usai Kades, Giliran Ketua RT-RW di Jember Persoalkan Masa Jabatan

Kustiono meminta agar pemerintah khususnya DPRD bersama Bapenda memberikan penjelasan. Ia menduga kasus penggelapan pajak juga terjadi di seluruh desa di Jember.

Warga, kata Kustiono, sudah membayar pajak secara rutin melalui perangkat desa. Ia berharap ada penjelasan dan solusi terkait pajak tak terbayar tersebut.

Sementara itu, Warga Desa Klatakan, Rully Efendi menyebut di Desa Klatakan menyebut dugaan penggelapan pajak sudah mencapai ratusan orang mulai tahun 2020.

"Terungkap ada ratusan warga Klatakan yang sudah bayar pajak, tapi masih ditagih bayar hutang," kata Rully.

"Kenapa sampai ratusan, karena sudah terjadi bertahun-tahun. Bayarnya gelondongan," tambahnya.

Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Kawasan Kampus Jember Dibekuk Polisi

Di sisi lain, Kuasa Hukum warga Klatakan, Budi Harianto menyebut pajak terhutang dari tahun 2020 totalnya mencapai 550 juta.

Menurutnya selama ini warga sudah tertip membayar pajak secara tunai melalui perangkat desa. Ia meminta agar inspektorat menelusuri sistem pembayaran pajak di desa. Warga selama ini tidak mengetahui bila pembayaran pajak bisa melalui non tunai, namun melalui perangkat desa.

Hingga sore ini, aksi di DPRD Jember masih berlangsung. Masa aksi kemudian memasuki gedung dewan. Komisi C kemudian menerima massa aksi melalui agenda hearing yang sudah disiapkan.

Editor


Komentar
Banner
Banner