Hot Borneo

Puluhan Ribu Dosis Vaksin Astrazaneca di Kalsel Kedaluwarsa, Vaksin Senilai Rp4,9 M Itu Terbuang Sia-sia

apahabar.com, BANJARBARU – 51.630 dosis vaksin Covid-19 jenis Astrazaneca di Kalimantan Selatan sudah kedaluwarsa. Masa berlakunya…

Featured-Image
Ilustrasi, puluhan ribu dosis vaksin Covid-19 jenis Astrazaneca di Kalsel kedaluarsa. Foto-apahabar.com/Riki.

bakabar.com, BANJARBARU – 51.630 dosis vaksin Covid-19 jenis Astrazaneca di Kalimantan Selatan sudah kedaluwarsa. Masa berlakunya berakhir per 28 Februari 2022.

Jumlah tersebut masih lebih mending dari laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan pada 23 Februari lalu.

Kala itu, lembaga auditor internal pemerintah mengungkap potensi vaksin kedaluwarsa akhir bulan ini mencapai 148.540 dosis.

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap mengklaim pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 setempat belakangan terakhir terus mendorong penggunaan vaksin Astrazaneca.

"Kami aktif mendorong kepala daerah untuk memberi perhatian khusus pada stok vaksin yang berisiko kedaluwarsa seperti Astrazaneca," ucapnya kepada bakabar.com, Rabu (2/3).

Dalam sepekan terakhir, pelaksanaan vaksinasi Astrazaneca memang terus digenjot. Sebab, jenis satu ini ditengarai yang paling berisiko tinggi mengalami expired.

"Karena vaksin ini banyak diterima dari hibah, yang saat diterima dari negara pemberi hibah, masa kadaluarsa-nya sudah mepet, dan vaksin ini juga didistribusi ke Kalsel," ujar Rudy.

Jika dihitung dari nilai hibah Rp44,08 triliun atas 465,07 juta dosis vaksin sebagaimana diinformasikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati tanggal 18 Januari 2022, maka nilai per dosis sekitar Rp95 ribu.

Kalkulasinya, 51.630 dosis vaksin Astrazaneca yang kedaluwarsa tersebut setara dengan Rp4,9 miliar.

Hal lain diakui Rudy memang banyak warga yang enggan divaksin Astrazaneca. "Karena alasan tidak halal," ujarnya.

Saat ini 51.630 dosis vaksin Astra Zeneca yang tersisa yang telah kadaluarsa. Rudy menyarankan agar tetap disimpan sesuai prosedur baku, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Kesehatan/BPOM, sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Covid-19 Kemenkes pada 23 Februari 2022.

Meski berasal dari hibah, ia juga mengingatkan agar puluhan ribu dosis vaksin yang kedaluwarsa ini tetap jadi pelajaran.

Pemda, kata dia, harus menghitung ulang kebutuhan vaksin dan mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk mengejar vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 (booster).

Termasuk mengoptimalkan anggaran dukungan vaksinasi yang sudah tersedia di Pemda dan desa masing-masing.

"Strategi-strategi yang inovatif untuk vaksinasi harus dilakukan di Kalimantan Selatan, termasuk mulai mengembangkan Desa Wisata Vaksin, misalnya," tutup Rudy.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Sukamto belum merespon upaya konfirmasi dari media ini.



Komentar
Banner
Banner