News

Puluhan Ribu Buruh Seluruh Indonesia Serentak Rencanakan Aksi Demontrasi 6 September

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan menggelar aksi demonstrasi…

Featured-Image
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memaparkan rencana aksi demontrasi pada 6 September. Foto tangkapan layar: Resti/apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan menggelar aksi demonstrasi yang akan diikuti oleh buruh seluruh Indonesia serempak di 34 provinsi pada 6 September 2022.

Peserta unjuk rasa di DPR di antaranya berasal dari Jakarta dan daerah sekitarnya seperti Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Sedangkan provinsi lain yang melakukan aksi serupa akan dilakukan di Sumatera, Aceh, Batam, Lampung, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Gorontalo, hingga Papua.

“Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh, untuk di DPR RI massa aksi berjumlah hampir 5.000 buruh. Massa aksi pada 6 September akan berunjuk rasa di DPR RI, dan ribuan buruh lain di kantor gubernur masing-masing,” terang Said dalam konferensi pers, Rabu (31/8).

Menurut Said, terdapat tiga isu yang akan dituntut. Pertama menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua, tolak pengesahan Omnibus Law atau undang-undang Cipta Kerja. Ketiga, menuntut kenaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 sampai dengan 13 persen.

“Kenaikan harga BBM yang disebut-sebut 30 persen khususnya Pertalite menjadi Rp10.000 akan mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil turun drastis,” tutur Said.

Said mengatakan jika harga BBM naik, KSPI memperkirakan daya beli masyarakat akan turun hingga 50 persen. Karena dalam tiga tahun berturut-turut upah buruh tak alami kenaikan akibat Omnibus Law yang dituangkan dalam PP 36 Tahun 2021.

“Partai Buruh bersama serikat buruh adalah kebijakannya pro subsidi untuk rakyat kecil, agar harga-harga tak melambung, Partai Buruh juga pro jaminan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Said juga menduga bahwa subsidi itu merupakan konsep fiktif berkedok pemerasan, di mana buruh disodori bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu per buruh, selama per bulan atau per tiga bulan.

"Jangan membodohi rakyat, partai buruh dan organisasi serikat buruh termasuk KSPI menolak keras kenaikan BBM," pungkasnya.

Reporter: Resti Wulandari



Komentar
Banner
Banner