bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan kendaraan dinas akan dilelang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
Kendaraan yang dilelang terdiri dari roda dua dan roda empat. Rinciannya, 41 unit roda dua, 5 unit roda tiga, 3 unit mini bus dan 4 unit ambulance.
Dalam proses pelelangan, Pemkot Banjarmasin bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kasubid Pemanfaatan, Penilaian dan Penghapusan Aset Bakeuda Banjarmasin, Muhammad Haris Arsyad, mengatakan harga aset yang bakal dilelang beragam.
Sepeda motor dibuka dari harga sekira Rp 200 ribu hingga Rp 1,2 juta. Kemudian mobil ambulance dari harga Rp 2,6. juta. Sedangkan mini bus dari Rp 5 juta hingga Rp 31 juta.
"Patokan harga ini sesuai keadaan dan kelengkapan berkas aset yang akan dilelang," ujar Haris.
Ia menerangkan aset yang dilelang dari tahun 1994 hingga 2006. Namun apabila semua aset terjual, Pemkot Banjarmasin bakal memperoleh keuntungan Rp 77.120.000.
Jumlah ini, kata dia merupakan yang terendah bakal dicapai Pemkot. Pasalnya harga aset yang dijual ditaruh dari harga terendah, sehingga penawar bisa menaikan harga.
"Bisa jadi 3 kali lipat dari harga semula karena pemenang tergantung tawaran tertinggi dari pelelang," tegasnya.
Ia mengatakan peserta yang ikut lelang sendiri sebelumnya hanya cukup mendaftar melalui situs lelang.go.id.
Kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan.
Setelah dinyatakan jadi peserta, dia harus membayar Down Payment (DP) atau uang jaminan.
Khusus untuk kendaraan roda dua sebanyak 50 persen dari harga aset. Sedangkan mobil 20 persen.
Uang jaminan, kata dia, bakal dikembalikan kepada penawar secara utuh apabila gagal menginikan aset tersebut.
"Misal dari kendaraan harga limit Rp 1 juta, jadi uang jaminan sekitar Rp 500 ribu," ucapnya.
Penawar, lanjut dia, harus membayarkan uang jaminan paling lambat pukul 08.59, Kamis (17/9).
"Itu batas akhir, dan akan ditetapkan pemenang dari 53 unit. Jika sudah dapat akan dikirim melalui email," pungkasnya.