bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin memilih mendepositokan dana Rp 400 miliar untuk menghasilkan tambahan pendapatan melalui bunga.
Dana itu campuran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) dan dana SKPD yang belum dikerjakan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan dana yang belum terserap sementara waktu disimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya agar dana yang menunggu digunakan tetap memberikan manfaat bagi daerah.
“Kalau di giro bunganya hanya sekitar dua persen per bulan, sedangkan deposito bisa mencapai 4,75 persen. Lumayan untuk menambah pendapatan daerah,” jelas Edy.
Ia menegaskan, kebijakan ini diterapkan secara proporsional dan sepenuhnya mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Praktik serupa disebut juga lazim dilakukan di banyak daerah lain mengingat dana transfer pusat umumnya dicairkan bertahap dan membutuhkan perencanaan matang sebelum digunakan.
Sebagai contoh, Dana Alokasi Umum (DAU) Banjarmasin tahun 2025 mencapai Rp800 miliar, namun pencairannya dilakukan setiap bulan sekitar Rp61 miliar, terutama untuk kebutuhan rutin seperti pembayaran gaji pegawai. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dikucurkan setiap triwulan.
Namun, lanjutnya Pemkot kini menghadapi tantangan besar. Pada tahun mendatang, dana transfer dari pusat diperkirakan dipangkas hingga Rp385 miliar. Dari total anggaran sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun, Pemko hanya akan menerima sekitar Rp1,24 triliun.
Kondisi ini kata dia memaksa pemerintah daerah untuk menyesuaikan program pembangunan yang telah direncanakan. Edy memastikan Pemko tengah menyusun strategi efisiensi sekaligus langkah agresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan mengoptimalkan PAD dari pajak, retribusi, hingga kerja sama pengelolaan aset. Belanja pun harus lebih terukur dengan prioritas pada pelayanan publik, penataan sungai, pendidikan, dan kesehatan,” tutupnya.









