Isu Korupsi Megaproyek

PT Fahreza Duta Perkasa Resmi Dilaporkan ke Polda Kaltim

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan resmi melaporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke Polda Kaltim. 

Featured-Image
Kondisi terkini pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Selasa (15/8). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

bakabar.com, BALIKPAPAN - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan resmi melaporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke Polda Kaltim. 

Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah menjelaskan alasan laporan mereka karena adanya perusakan fasilitas pribadi milik warga yang dilakukan oleh PT Fahreza Duta Perkasa. 

"Laporan ini terkait dugaan penghancuran atau perusakan yang dilakukan oleh PT. Fahreza Duta Perkasa terhadap barang milik warga disekitar lokasi proyek DAS Ampal," ujar Ardiansyah di Balikpapan, Kamis (17/8). 

Ardiansyah menambahkan, perusakan fasilitas milik warga itu antara lain akses jalan masuk ke tempat usaha, tiang lampu, pagar, papan reklame, lampu hias dan fasilitas lainnya. 

Baca Juga: Polemik Proyek DAS Ampal Balikpapan, Rahmad Mas'ud: No Comment lah

Upaya hukum ini terpaksa ditempuh warga lantaran PT Fahreza Duta Perkasa tak mempunyai niat baik dalam melakukan ganti rugi sebagai dampak dari pengerjaan proyek tersebut. 

"Warga hanya dijanjikan, padahal proyek ini sudah hampir setahun. Tapi tak ada tanda-tanda ganti rugi,” imbuhnya. 

Ardiansyah menerangkan kerugian langsung akibat perusakan yang dialami warga tersebut mencapai Rp1,7 milliar lebih. Kerugian itu dihitung dari seluruh fasilitas warga yang rusak akibat dari proyek pengendalian banjir DAS Ampal. 

Tidak cuma kerugian akibat rusaknya sejumlah fasilitas warga, Ardiansyah menambahkan, dampak lain dari proyek DAS Ampal tersebut juga telah merugikan warga yang memiliki usaha di sepanjang lokasi proyek. 

Baca Juga: Gegara Proyek DAS Ampal Balikpapan, Global Sport Rugi Rp 1 Miliar

Menurut Ardiansyah, banyak pemilik usaha yang kehilangan penghasilan akibat dibatasinya akses jalan menuju lokasi usaha mereka. 

Bahkan, pemilik usaha, mulai dari fasilitas olahraga, klinik kecantikan, hingga penyewaan gedung mengaku kehilangan pendapatan hingga 80 persen selama berjalannya proyek. Jika ditotal, secara keseluruhan pemilik usaha itu merugi hingga mencapai Rp5 miliar.

Sebagai informasi, PT Fahreza Duta Perkasa merupakan kontraktor proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Balikpapan dengan nilai kontrak Rp136 Miliar. 

Editor
Komentar
Banner
Banner