Tragedi Kanjuruhan

Penyelidikan Tragedi Kanjuran Stagnan, TGA Desak Rekonstruksi Ulang

Tim Gabungan Aremania (TGA) mengaku kesal penyidikan tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tak menunjukan perkembangan.a

Featured-Image
Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremania. (Foto: Detik.com)

bakabar.com, JAKARTA – Tim Gabungan Aremania (TGA) mengaku kesal penyidikan tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tak menunjukan perkembangan yang signifikan.

Pendamping hukum TGA Anjar Nawan Yusky menerangkan berkas penyidikan laporan model A yang dibuat Polda Jatim memang sudah diperbaiki penyidik, setelah sempat dikembalikan jaksa karena belum lengkap.

“Tidak ada progres. Kami sebagai masyarakat belum bisa melihat perubahan signifikan, dari perkara yang belum dilimpahkan dulu, dengan yang sudah dilimpahkan untuk kedua kalinya,” katanya seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (29/11).

Tak Ada Pasal Tambahan dan Tersangka Baru

Berdasarkan pengamatan TGA, selama ini belum ada perbaikan berkas terbaru terkait tragedi Kanjuruhan. Sebab, tak ada pasal tambahan dan tersangka baru.

Sementara itu, hingga saat ini terkait kasus tragedi Kanjuruhan sudah ditetapkan sebanyak enam tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 tentang kelalaian.

TGA menilai para tersangka pantas dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

"Perkara yang belum direvisi berkasnya dengan yang sudah, kalau kami lihat tidak ada perubahan yang signifikan. Tersangka tetap yang itu, pasalnya juga tetap kelalaian itu," tuturnya.

Selain itu, Anjar mengatakan semestinya polisi kembali melakukan rekonstruksi. Sebab, rekonstruksi sebelumnya dianggap tak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Menurutnya, rekonstruksi harus diulang sesuai fakta, bukti rekaman video, dan saksi mata di lokasi. Anjar mengatakan rekonstruksi janggal karena tak ada satupun tembakan gas air mata yang dilontarkan ke arah tribun penonton saat reka adegan.

TGA pun berencana akan kembali beraudiensi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 1 Desember mendatang.

Editor


Komentar
Banner
Banner