bakabar.com, PARINGIN - Dinas Sosial Kabupaten Balangan menyusun program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni atau RTLH. Sasaran kali ini di Kecamatan Paringin Selatan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Balangan, Nursidah Ansharuddin turun langsung melakukan verifikasi, Senin (21/10).
“Untuk hari ini kita targetkansetidaknya ada 3 buah rumah tidak layak huni dari keluarga pra sejahtera kita masukkan dalam program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni Kabupaten Balangan tahun 2019,” ungkapnya Nursidah Ansharuddin yang juga Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Balangan.
Untuk tahun 2019 ini setidaknya ada 49 buah rumah tidak layak huni pada keluarga pra sejahtera yang bisa direhab dengan dana APBD Kabupaten Balangan. Sementara 60 buah dari dana APBN melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Ini merupakan bentuk kewajiban Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mensejahterakan masyarakat. Setelah mendapatkan bansos RTLH ini, kami juga memberikan bansos Kelompok Usaha bersama untuk meningkatkan penghasilan keluarga," tuturnya Nursidah.
Ditambahkannya, untuk program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni yang lebih dikenal masyarakat dengan bedah rumah ini, nilai bantuan keseluruhan Rp 21 juta. Rinciannya Rp 18 juta untuk bahan bangunan dan Rp 3 juta untuk dana gotong royong membangun tempat hunian.
Baca Juga: Hari Kesadaran Nasional, Ansharuddin Ingatkan ASN Harus Layani Masyarakat dengan Baik
Baca Juga: Peningkatan Kapasitas diharapkan Dongkrak Kemampuan Kepala Desa
Baca Juga:Polisi Pastikan Penjagal Bocah SD di HST Gangguan Jiwa Berat!
Baca Juga: Disebut Mulia, Mampu Legislator Menjalankan Fungsinya?
Reporter: Agus Suhadi
Editor: Syarif