Progam PENA

Progam PENA, Mensos Risma: Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan Program PENA yang diluncurkan tahun 2022 berhasil mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).

Featured-Image
Mensos Risma saat memberi arahan kepada penerima manfaat program PENA di di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (2/8). apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) yang telah diluncurkan sejak tahun 2022, berhasil mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM). 

Per Juli 2023, sebanyak 1.322 KPM PENA siap graduasi dari bansos dengan rincian 1.191 KPM merupakan penerima bansos Kemensos dan sisanya bukan penerima bansos namun terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

“Ada yang keluar dari kemiskinan. Sebetulnya para PM yang pendapatannya di atas UMK (upah minimum kabupaten/kota) ada 1.883 sekian, tapi mereka yang siap keluar 1.322 PM,” ujar Risma saat memberi arahan kepada penerima manfaat program PENA di di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (2/8).

Baca Juga: Cegah Bansos Salah Sasaran, Mensos Minta Daerah Rutin Update Data

Risma menjelaskan, melalui program PENA, Kemensos membantu mereka dengan memberikan modal usaha dalam bentuk barang. Kemensos juga menggandeng Tata Rupa Nusantara yang merupakan gerakan kolaborasi desainer dan UMKM terkurasi untuk menata rupa kemasan produk UMKM demi meningkatkan kualitas dan memperluas pasar UMKM.

“Mau jualan nasi kita bantu alat masak nasi, kompor gas, bahannya beras, semua kita bantu. Tapi tidak dalam bentuk uang, mereka yang belanja, kita antarkan,” ujar dia.

Dalam acara graduasi PM program PENA, tidak hanya menghasilkan produk makanan siap saji. Namun juga kerajinan tangan, buka warung, jasa bengkel, dan lain sebagainya.

Untuk diketahui, PENA merupakan kegiatan membangun jiwa kewirausahaan, meningkatkan kemampuan berwirausaha keluarga miskin, kelompok rentan, orang tidak mampu dan orang yang mengalami resiko sosial serta memberikan fasilitas penguatan produksi untuk menunjang usaha.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan Permakanan untuk Lansia mulai Juli 2023

Tujuan dari Program PENA yaitu meningkatkan pendapatan para PM untuk kesejahteraan keluarga, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial melalui usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kemandirian sosial ekonomi para PM melalui fasilitasi penguatan produksi dan mengurangi beban pengeluaran negara dalam jangka panjang.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi prioritas kegiatan di lingkup Kementerian Sosial dalam rangka graduasi kelompok masyarakat miskin dan rentan serta memutus ketergantungan KPM terhadap bantuan sosial, dan mengarahkannya menjadi produktif serta mandiri.

Editor
Komentar
Banner
Banner