bakabar.com, BEKASI - Bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran jadi hal lumrah. Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengakui itu.
Kata dia, dalam proses penyaluran bansos, ada saja temuan data yang tak sesuai dengan kriteria. Penyebanya, karena data terus mengalami perubahan.
"Sebelumnya kami sudah cross check cuma kan gak bisa. Kalau hari ini kan saya keluarkan data, nanti satu hari udah berubah tuh data," kata Risma, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Jumat (23/6) siang.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Apartemen terkait Korupsi Bansos!
Selain itu, kata Risma, yang memiliki wewenang dalam pembaruan data-data penerima manfaat adalah lapisan akar rumput di suatu wilayah. Sementara, Mensos hanya bertanggung jawab untuk mengesahkan data tersebut.
“Sesuai undang-undang itu Kepala Desa itu mengusulkan (data) ke Kepala Daerah,” ujarnya.
Sebagai langkah untuk menekan data penerima manfaat atau bansos salah sasaran, Risma meminta Kepala Daerah untuk memperbarui data setiap bulannya.\
Baca Juga: Risma Merasa Aneh Ada Pegawai di Luar Dayasos yang Ikut Urus Bansos
“Itu sudah kita komunikasikan dengan daerah bahwa setiap bulan mereka harus merubah itu, ada daerah yang rajin ada daerah yg gak rajin, masalahnya seperti itu,” kata dia.
Menurut Risma, hal itu juga menandakan kecil kemungkinan pejabat di Kementerian Sosial untuk melakukan tindakan korupsi.
“Yang korupsi enggak ada yang korupsi. Sekarang semua pakai elektronik saya gak pernah megang uang, gak ada uang di kami,” tandasnya.