bakabar.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merasa aneh lantaran ada pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) dari divisi lain yang mengurus bantuan sosial (bansos).
Dalam kasus ini ternyata ada divisi lain yang terlibat dalam urusan bansos. Padahal tugas itu merupakan domain Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial. Namun Risma engga menyebut nama pegawai tersebut.
Hal itu berujung pada kasus korupsi penyaluran bansos beras tahun 2020 sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kemensos kemarin, Selasa (24/5).
"Aku ingat Dayasos [Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial]. Tapi kok kenapa ada orang Linjamsos kena? Saya bingung saya bingung administrasinya. Sebetulnya sudah enggak boleh, itu analisa saya ya, bukan analisa KPK" kata Risma di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemensos Usut Bansos Beras!
Risma menyebut Ditjen Dayasos yang berwenang dalam mengelola keuangan program penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga Penerima Manfaat (PKH) itu. Namun, ia mendapatkan informasi ada salah satu staf di Ditjen Linjamsos yang ikut terlibat.
"Sampai sekarang saya masih bingung, aneh Kok bisa ya? Tapi kenapa saya enggak tahu?," ujarnya.
Baca Juga: Bansos Pangan dan PKH, Pos Indonesia Salurkan ke 9.833 KPM di Sumedang
Risma mengetahui secara jelas kewenangan pengelolaan keuangan lantaran ia memiliki latar belakang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sehingga ia tahu seluk beluk sistem kinerja dalam sebuah institusi pemerintahan.
"Saya tahu, karena saya tahun 2002 jadi pernah menjabat Kepala Bagian Bina Pembangunan di Surabaya," ujarnya.
Namun, Risam tidak mau berkomentar lebih jauh soal dugaan korupsi tersebut. Lantaran kasus tersebut terjadi sebelum ia menjabat sebagai Mensos.
"Saya nggak bisa bicara banyak soal itu," pungkasnya.