Tak Berkategori

Presiden Setuju, Pajak Mobil 0 Persen Selangkah Lagi

apahabar,com, JAKARTA – Relaksasi pajak penjualan mobil baru alias pajak mobil 0 persen semakin nyata, setelah…

Featured-Image
Kelesuan industri mobil selama pandemi Covid-19 berusaha ditanggulangi dengan pemberian pajak 0 persen. Foto: Antara

apahabar,com, JAKARTA – Relaksasi pajak penjualan mobil baru alias pajak mobil 0 persen semakin nyata, setelah Presiden Joko Widodo diklaim menyetujui usulan tersebut.

Persetujuan itu disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dijelaskan Presiden secara prinsip menyetujui usulan tersebut, sehingga tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Agus sendiri terus berupaya relaksasi pajak penjualan mobil baru, meski telah ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adapun relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dilakukan Kemenperin untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.

“Tapi memang Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung,” ungkap Agus dalam konferensi pers, seperti dilansir Bisnis, Selasa (29/12).

Diyakini relaksasi berupa pembebasan pajak hingga menjadi 0 persen itu dapat memacu penjualan mobil yang mulai pulih.

Peningkatan penjualan mobil baru, tidak saja menggerakkan pabrikan mobil. tetapi juga semua pemasok yang terlibat.

“Sejak Covid-19 mewabah antara Maret hingga September, penjualan mobil susut hingga 50 persen dibanding periode sama tahun lalu,” sahut Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Kemudian penjualan retail atau dari dealer ke konsumen sepanjang Januari hingga September, hanya mencapai 407.396 unit. Sedangkan periode yang sama tahun lalu 762.390 unit.

Sebelumnya Menteri Keuangan sudah menolak pajak mobil baru alias 0 persen, sekalipun merupakan usulan Kemenperin dan Gaikindo.

“Kami belum mempertimbangkan memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kemenperin,” tegas Sri Mulyani.

Keputusan Menteri Keuangan didukung ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudhistira.

“Sebetulnya industri otomotif sudah banyak mendapatkan insentif. Kalau dikhususkan hanya otomotif, dipastikan sektor lain meminta stimulus yang lebih besar,” tukas Bima .

Bahkan sudah sepatutnya usulan itu, ditolak karena menjadi momentum mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan yang menghasilkan polusi.

“Kedepan banyak investasi yang menghendaki Indonesia mengarah ke green economy atau ekonomi pro lingkungan,” tandas Bima.



Komentar
Banner
Banner