bakabar.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengeklaim tak mematok syarat dan permintaan dalam penentuan pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
"Saya nyatakan bahwa tidak ada syarat atau segala macam yang kita minta," kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Baca Juga: PKS Resmi Dukung Cak Imin jadi Cawapres Anies
Menurutnya PKS memiliki mekanisme dalam menjatuhkan pilihan politik dalam gelaran Pilpres 2024. Termasuk memilik capres-cawapres yang hendak diusung di Pilpres 2024.
"Ini sebuah mekanisme di PKS di AD pasal 16 ayat 2 huruf I. Penentuan capres cawapres itu harus mekanisme Majelis Syura," ujarnya.
Baca Juga: Direstui PKS, Cak Imin Singgung Reuni Koalisi Dukung Presiden SBY
Kendati demikian dalam piagam kesepakatan di Koalisi Perubahan, PKS menyadari bahwa menyerahkan kewenangan kepada Anies Baswedan.
Namun hasil tersebut tetap akan dibahas dan diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syura ke IX.
Baca Juga: PKS Bocorkan Bakal Putuskan Kabar Gembira soal Anies-Imin
"Di piagam menyerahkan kepada capres menentukan siapa wakilnya, itu akan dibawa ke Majelis Syura setuju atau tidak, kalau disetujui, alhamdulillah Musyawarah Majelis Syura ke IX menyetujui Cak Imin sebagai bacawapres mendampingi Anies," pungkasnya.
Sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendukung Muhaimin Iskandar menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di Pemilu 2024.
Hal ini merujuk pada putusan Majelis Syura DPP PKS yang diumumkan pada Jumat (15/9).
Baca Juga: PKS Santai Belum Dilibatkan di Rapat Tim Pemenangan Amin
"Memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar bakal calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan pada Pemilu 2024," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu saat membacakan putusan Musyawarah IX Majelis Syura PKS, Jumat (15/9).
"Pasangan calon yang diusung PKS dalam Pilpres 2024," sambung dia.