Tak Berkategori

PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang, Pasar Malam Boleh Dibuka

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperpanjang PPKM Mikro yang akan berakhir tanggal 27 Maret…

Featured-Image
PPKM Mikro di Balikpapan diperpanjang. Foto-IDN Times

bakabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperpanjang PPKM Mikro yang akan berakhir tanggal 27 Maret 2021 ini.

Perpanjangan ini merupakan ketiga kalinya yang akan berlangsung dari tanggal 28 Maret hingga 10 April alias sebelum memasuki bulan Ramadan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi melalui Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan bahwa perpanjangan yang dilakukan tidak terlalu jauh berbeda dari sebelumnya. Namun terdapat sejumlah kebijakan baru yakni pelonggaran di beberapa sektor.

“Hanya saja ada beberapa hal yang mengalami perbedaan sedikit kami tambahkan relaksasi yakni kegiatan usaha atau penyediaan fasilitas kolam renang umum atau waterboom. Namun dengan kapasitas maksimal 25 persen, karena kami mengikuti juga PPKM Mikro arahan instruksi Mendagri Nomor 6 yaitu kegiatan fasilitas umum dibuka bertahap dan kapasitasnya 25 persen,” papar Zulkifli saat press rilis di halaman Pemkot Balikpapan.

Tak hanya itu saja, untuk pasar malam pun juga diperbolehkan untuk kembali beroperasi. Setelah sebelumnya tidak boleh digelar selama pandemi, kini menjelang Ramadan pemerintah memberi pelonggaran.

“Kemudian yang kedua kita lakukan pasar malam, karena ini kita kan sudah mau masuk bulan puasa. Muhammadiyah sudah menetapkan tanggal 13 April. Jadi kita sudah mulai buka secara bertahap yakni satu minggu hanya 3 hari. Harinya pun kami tetapkan supaya pengawasan di lapangan di hari Senin, Kamis dan Sabtu,” ungkapnya.

Kebijakan lain yang dilonggarkan kembali yakni kegiatan di masyarakat yang mana sejak PPKM Mikro diterapkan pemerintah membatasi sejumlah kegiatan masyarakat tersebut. Kini, warga boleh menggelar kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan namun durasinya dibatasi.

“Jadi kita buka tetapi kita samakan dengan kegiatan resepsi pernikahan. Yakni maksimal durasi waktu 5 jam dengan undangan maksimal 200. Jadi termin pertama dua jam, break 1 jam dan kemudian perpanjangan dua jam,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner