Pemkab Tanah Bumbu

PPKM Level IV, Sekda Tanbu Pimpin Langsung Operasi Yustisi

apahabar.com, BATULICIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu (Tanbu), H Ambo Sakka, turun langsung memimpin kegiatan…

Featured-Image
Sekda Tanbu bersama tim saat menyambangi salah satu mini market. Foto: Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu (Tanbu), H Ambo Sakka, turun langsung memimpin kegiatan operasi yustisi sekaligus sosialisasi penerapan PPKM level IV.

Operasi yustisi dan sosialisasi dilakukan bersama petugas gabungan dari Satgas Covid-19 kabupaten, kecamatan, TNI, Polri dan Satpol PP menyisir ke tempat keramaian, Rabu (11/8) malam.

Tempat yang disambangi di antaranya pusat perbelanjaan, warung makan, toko, hingga lokasi tongkrongan yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

“Operasi yustisi protokol kesehatan kepada masyarakat ini sifatnya masih persuasiasif sekaligus sosialisasi dan imbauan,” ungkap Ambo Sakka.

Menurut, Ambo Sakka, level IV yang disandang Tanbu akibat tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 belakangan ini.

“Faktor utama lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19, karena masih minimnya disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes. Tapi kita terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi,” ujar Ambo Sakka.

Pihaknya berharap dengan aksi-aksi persuasif seperti ini, masyarakat bisa mengerti dan memahami pentingnya prokes untuk mencegah penularan Covid-19.

“Namun jika tetap masih membandel, kita akan coba memberlakukan tindakan tegas,” tutur Sekda.

Terkait penerapan PPKM level IV Tanbu dengan pemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat berlaku hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Sekda mengatakan Pemkab Tanbu tak ingin merusak perekonomian masyarakat, tapi ini aturan yang harus dijalankan.

"Kita berharap sebelum 23 Agustus kasus Covid-19 melandai. Karena itu diimbau kepada masyarakat agar disiplin, supaya masalah ini tak berlarut-larut. Kasian warga jika usahanya terganggu," terangnya.

Dalam operasi yustisi kali ini, Pemkab Tanbu membatasi jam operasional kegiatan usaha masyarakat hingga pukul 20.00 Wita. Tim gabungan akan melakukan monitoring dengan patroli keliling untuk memastikan kepatuhan masyarakat.

Selain operasi yustisi, penerapan PPKM level IV ini, Pemkab membangun sejumlah posko di titik-titik strategis pintu keluar masuk kabupaten. Di antaranya di perbatasan dengan kabupaten tetangga dan sejumlah pelabuhan.



Komentar
Banner
Banner