Tak Berkategori

PPKM Level IV Banjarmasin Diperpanjang hingga 6 September, Cek Faktanya

apahabar.com, BANJARMASIN – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPC PEN baru merilis daftar…

Featured-Image
Suasana pos penyekatan PPKM level 4 Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPC PEN baru merilis daftar 45 kabupaten/kota di luar Jawa Bali untuk memperpanjang durasi PPKM level IV.

Kota Banjarmasin termasuk memiliki risiko tertinggi penularan Covid-19 sehingga PPKM level IV diperpanjang dari 24 Agustus hingga 6 September 2021.

Lantas benarkah informasi demikian?

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan terdapat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan dalam Rapat Evaluasi Covid-19 secara virtual melalui media Zoom Meeting belum lama tadi.

Mendagri, kata Ibnu berpesan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, untuk tidak mengeluarkan kebijakan sebelum adanya arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Semuanya terkait dengan penerapan PPKM di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali.

“Kita belum bisa memastikan apakah status PPKM ini lanjut atau tidak. Karena tadi ada instruksi dari Pak Mendagri, maka daerah-daerah tidak boleh mengambil kebijakan lain,” ucapnya dalam video yang diunggah Ibnu sina di akun Instagramnya.

Alhasil, status kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat Bumi Kayuh Baimbai ini masih belum jelas keberlanjutannya. Apakah dilanjutkan dengan level yang sama atau dapat diturunkan.

Namun, Ibnu meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait status PPKM di Ibukota Provinsi Kalsel ini.

“Jadi pada intinya, kita menunggu Inmendagrinya apakah setelah tanggal 23 Agustus nanti lanjut atau tidak tergantung hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Namun ia berharap, dalam kurun waktu beberapa hari sebelum dilaksanakannya evaluasi terkait perpanjangan PPKM oleh Presiden Joko Widodo, para tenaga surveilans dan aparat penegak protokol kesehatan dapat lebih mengetatkan penerapan protokol kesehatan 5M dan meningkatkan rasio lacak dengan melakukan 3T.

“Kami berharap Kota Banjarmasin bisa turun level atau kita cukupkan PPKM-nya, sehingga terkait dengan langkah-langkah yang lebih dimaksimalkan adalah terkait dengan vaksinasi, kemudian juga terkait dengan 3T dan 5M,” harapnya

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, yang juga menjadi harapan bagi seluruh warga Kota Banjarmasin, Ibnu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

Sehingga pada saat dilaksanakannya rapat evaluasi oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin pada hari Senin (23/08) mendatang, angka kasus Covid-19 dapat menurun.

“Jadi, bapak dan ibu warga Kota Banjarmasin tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.

Di sisi lain, ia membeberkan, bahwa setelah melihat data angka kasus Covid-19 di dalam maupun luar Jawa-Bali, Tito juga berpesan menyampaikan beberapa pesan, khusus untuk pulau Kalimantan yang sebagian masih berada di zona oranye dan merah.

“Mendagri juga berpesan khusus untuk pulau Kalimantan khususnya Kalsel untuk dapat lebih menekan angka mobilitas masyarakat dan mempercepat vaksinasi,” tuntasnya.

Komentar
Banner
Banner