Hot Borneo

PPKM Level 1 di Banjarmasin Diperpanjang, Masuk Bioskop Wajib Pakai Aplikasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin kembali menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Keputusan tersebut…

Featured-Image
Aplikasi PeduliLindungi wajib digunakan di bioskop yang berada di kawasan PPKM level 1. Foto: Haluan

bakabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin kembali menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Keputusan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan 1 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Sesuai Inmendagri terbaru, Banjarmasin akan menjalani PPKM level 1. Ini juga diberlakukan seluruh Indonesia,” papar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadan, Selasa (5/7).

Dalam Inmendagri tentang PPKM level 1, kegiatan di dalam bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining. Sedangkan resepsi pernikahan diizinkan paling banyak 75 persen.

Kemudian kegiatan ibadah dapat dilakukan paling banyak 100 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan ketat, serta memperhatikan aturan teknis dari Kementerian Agama.

Diketahui Banjarmasin bukan satu-satunya daerah yang diharuskan menerapkan PPKM level 1 di Kalimantan Selatan. Ketentuan serupa juga diselenggarakan di 13 kabupaten/kota.



Komentar
Banner
Banner