News

PPKM Dicabut, Masyarakat DKI Diminta Tetap Pakai Masker di Bus

Pj Gubernur DKI meminta kepada Dishub agar mengeluarkan surat edaran kepada Transjakarta agar warga tetap memakai masker di saat menggunakan bus.

Featured-Image
Foto Ilustrasi Orang Memakai Masker (Foto: Dik. CNNIndonesia.com)

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Menanggapi instruksi itu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti arahan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk tetap menggunakan masker di manapun berada.

"Saya mengimbau sesuai arahan Menteri Kesehatan di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar, untuk tetap menggunakan masker," kata Heru kepada wartawan, Sabtu (7/1).

Baca Juga: Puluhan Bus Transjakarta Terparkir di Pinang Ranti, Anggota DPRD DKI Minta Audit Aset Negara

Berkaitan dengan itu, Heru mengaku sudah meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat surat ke Transjakarta dan pengelola transportasi umum di Jakarta agar penumpang tetap menggunakan masker saat menggunakan layanan transportasi umum.

"Dishub sudah saya minta untuk bikin rilis dan memberikan kepada Transjakarta untuk mengimbau kepada semua pengguna transportasi di DKI kalau di dalam bus, kendaraan umum, tetap pakai masker," tuturnya

Baca Juga: PPKM Dicabut, Wakapolri: Tetap Waspada dan Terus Pakai Masker

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan meskipun PPKM telah dicabut, namun masyarakat diimbau agar tetap menggunakan masker untuk mencegah penularan penyakit.

Imbauan itu bertujuan agar masyarakat lebih sadar menjaga kesehatannya dan keluarga tanpa harus dipaksa oleh pemerintah.

Editor


Komentar
Banner
Banner