News

Ibnu Sina Sebut Plang Jalan Namanya Dipasang Lagi

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara soal penamaan salah satu ruas jalan yang menggunakan namanya.

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara soal penamaan salah satu ruas jalan yang menggunakan namanya. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara soal penamaan salah satu ruas jalan yang menggunakan namanya.

Jalan Wali Kota Ibnu Sina itu berlokasi sekitaran Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin.

Semenjak viral, plang memuat logo Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dicabut.

"Dipasang lagi katanya, tidak usah diresmikan itu biasa saja," ujarnya.

Ibnu menjelaskan, penamaan tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi.

"Sudah minta izin juga kepada kami," katanya.

Menurutnya, nama tersebut dipilih karena saat jalan itu dibangun, belum ada nama yang ditetapkan.

Selain itu, penamaan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas peran Pemkot Banjarmasin bersama warga dalam merintis jalan tersebut.

"Memang kami yang merintis jalan itu bersama warga," jelasnya.

Uniknya, pembangunan jalan ini dilakukan dengan pendekatan berbeda. Jika biasanya proses pembangunan jalan melibatkan ganti rugi lahan, kali ini lahan diserahkan secara sukarela oleh warga.

"Dari hasil pendekatan yang kami lakukan, ada 22 pemilik lahan yang bersedia menyerahkan lahannya secara cuma-cuma. Berkat itu, jalan ini bisa tembus dari kawasan Tanjung Pagar hingga Gandapura," ujar Ibnu Sina.

Proyek pembangunan jalan tersebut dimulai sejak 2018 dan kini telah memberikan manfaat besar bagi mobilitas warga sekitar.

Terkait polemik pencabutan plang nama jalan beberapa waktu lalu, Ibnu Sina mengungkapkan bahwa rencananya plang tersebut akan segera dipasang kembali.

Diwartakan sebelumnya, ruas jalan baru di Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin, mendadak menjadi perbincangan setelah plang bertuliskan "Jalan Wali Kota Ibnu Sina" terpasang.

Plang tersebut memuat logo Pemerintah Kota (Pemko) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Sempat memunculkan kebingungan karena Dishub mengaku tidak mengetahui pihak yang memasangnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner